Pelaku berinisial MT (23) dan IA (40). MT ditangkap lebih dulu pada Sabtu (12/10) di Bandara Husein Sastranegara. Pemuda tersebut ditangkap petugas gabungan dari Bea Cukai dan Sat Narkoba Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasat Narkoba AKBP Irfan Nurmansyah dengan kepemilikan sabu-sabu seberat total 12,2 kilogram.
"Pelaku ini tersambung dengan jaringan internasional. Jadi dia ini termasuk jaringan internasional," ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (23/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudy mengatakan barang tersebut didapat MT dari salah seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial S. WNA tersebut ternyata merupakan buronan Mabes Polri.
"S ini dia DPO juga Mabes Polri. Jadi jaringan internasional," kata Rudy.
Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jawa Barat Syaifullah Nasution mengatakan pelaku sudah terdeteksi sejak masih di dalam pesawat. Petugas mendapati data pelaku.
"Data tersebut kita lihat dari penerbangannya, setelah mendarat kita curigai yang bersangkutan membawa sesuatu. Dia ini datang dari Malaysia," ucap Syaifullah di tempat yang sama
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini