Hal itu diungkapkan Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kamis (17/10/2019).
"Dilihat dari CCTV dan pendalaman yang dilakukan Timsus, itu murni tabrak lari, tidak ada indikasi pembunuhan. Antara korban dengan pelaku ini tidak saling mengenal," ujar Rusdy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal dugaan membuang korban yang ditabrak, Rusdy menegaskan tidak ada. "Jadi memang di CCTV terlihat seperti pelaku membuang korban ke semak belukar, tapi tidak sebetulnya. Pelaku keluar mobilnya karena panik dan melihat korban serta kendaraannya," ujarnya.
Polisi pun mengamankan satu unit mobil yang dikendarai HR saat menabrak Endang hingga tewas.
![]() |
Baca juga: Polisi Selidiki Video Porno Gadis 'Pramuka' |
Tempat Kejadian Perkara (TKP) tabrak lari yang menewaskan Endang ternyata hanya 100 meter dari rumah HR di Kampung Jaya Mekar, RT 3 RW 8, Desa Cipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
"Sempat mau menolong, tapi karena enggak ada orang jadi saya makin panik. Tadinya memang mau cari pertolongan. Saya enggak bisa ngapa-ngapain setelah nabrak, itu juga belum tahu korban sampai meninggal," katanya.
HR mengaku dalam keadaan sadar ketika menabrak Enang, kendati ia merasa lelah setelah pulang bekerja lembur. Ia pun diamankan petugas saat mengunjungi rumah keluarga korban Senin lalu.
"Saat kejadian itu korban memang lagi jalan di sebelah kiri. Saya enggak ngantuk, sehat dan normal. Enggak nyangka juga bisa nabrak gitu," katanya.
Simak video saat Pelaku Tabrak Lari di Bandung Barat Ditangkap:
(tro/tro)