KPK OTT Bupati Indramayu, Wabup Ingatkan ASN soal Sumpah Jabatan

KPK OTT Bupati Indramayu, Wabup Ingatkan ASN soal Sumpah Jabatan

Sudirman Wamad - detikNews
Selasa, 15 Okt 2019 12:54 WIB
Bupati Indramayu Supendi (Sudirman Wamad/detikcom)
Indramayu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang, termasuk Bupati Indramayu Supendi, melalui operasi tangkap tangan (OTT). Namun KPK belum menjelaskan secara terperinci sejumlah pihak yang turut diamankan itu.

Wakil Bupati Indramayu Taufik Hidayat juga mengaku belum tahu sejumlah pegawai yang diamankan KPK. Taufik mengaku prihatin atas kejadian itu.


Ia mengimbau pegawai tetap mengedepankan sumpah janjinya sebagai aparatur sipil negara (ASN). "Tentu imbauannya agar dalam menjalankan tugas harus memegang teguh sumpah janji ASN. Karena kita sebagai good government," ucap Taufik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati Bupati ditangkap, Taufik menjamin roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Indramayu tetap berjalan normal. "Aktivitas perkantoran seperti biasa. Pelayanan publik tetap berjalan," kata Taufik.

KPK mengamankan sejumlah orang, yang di antaranya Bupati Indramayu Supendi. "Delapan orang (diamankan)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Selasa (15/10/2019).





KPK OTT Bupati Indramayu, 8 Orang Diamankan:

[Gambas:Video 20detik]



(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads