Berkas Perkara Istri Serda J yang Nyinyir ke Wiranto Diterima Polisi

Berkas Perkara Istri Serda J yang Nyinyir ke Wiranto Diterima Polisi

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 14 Okt 2019 16:21 WIB
Insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto. (Foto: 20Detik)
Bandung - L, istri Sersan Dua (Serda) J, yang nyinyir di media sosial (medsos) soal insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto, sudah diproses kepolisian. Polisi sudah menerima berkas perkara tersebut.

"Berkas perkara sudah sampai di Polres Cimahi sejak Sabtu lalu," ucap Kapen Kodiklat TNI AD Letkol Kav Christian Gordon Rambu saat dihubungi, Senin (14/10/2019).


L dipolisikan gegara unggahannya di medsos. Ia berkomentar di medsos soal berita salah satu media berkaitan insiden Wiranto ditusuk seorang pria di Pandeglang, Banten. Komentarnya itu dianggap nyinyir ke Wiranto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelajaran buat kita..jgn suka nyakitin org dgn ucapan...pisau msh blm tajam pak...msh tajaman lidahmu....," tulis istri dari anggota Detasemen Kavaleri Berkuda (Denkavkud) tersebut di medsos.

Gordon menyatakan pelaporan dilakukan oleh Pomdam III Siliwangi. "Dari Pomdam III yang antar," ujar Gordon.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan tersebut. Laporannya masuk di Polres Cimahi.

"Iya benar. (Yang menangani) Polres Cimahi," kata Truno singkat.






Saksi Mata: Menko Polhukam Wiranto Ditusuk Teroris:

[Gambas:Video 20detik]



(dir/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads