Pantauan detikcom, Senin (14/10/2019), spanduk peringatan bertuliskan 'DILARANG MENYALAKAN API DALAM BENTUK APAPUN (API UNGGUN, MEROKOK, MEMBAKAR SAMPAH DLL)' dan 'NO FIRE IN ANY FORM! (CAMP FIRE, SMOKING, BURNING TRASH, etc)'. Spanduk dipasang di setiap sudut kawasan wisata Kawah Putih dan di gerbang masuk pengunjung.
Spanduk itu dipasang pengelola, sesuai arahan dari Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan. "Sudah kami pasang sesuai arahan pihak kepolisian," kata Cluster Manager Perhutani Ciwidey Isal Putra Jaya di Kawah Putih.
Sehari dibuka pascakebakaran, ia mengungkapkan, kunjungan wisatawan kembali ramai. Minggu kemarin tercatat 2.000 wisatawan mengunjungi Kawah Putih.
![]() |
"Kami juga akan mengedukasi pengunjung untuk taat dan mengikuti aturan, tidak merusak lingkungan flora fauna, terutama tidak merokok," ucap Isal.
Para pengunjung yang datang ke obyek wisata ini tetap antusias. Salah satunya Rasyid (30), wisatawan asal Manado, Sulawesi Utara.
"Suasananya bagus dan tenang. Pemandangannya mempesona. Meski kemarin saya lihat di berita hutan di Kawah Putih terbakar tidak mengganggu keindahan obyek wisata ini," ujar Rasyid.
Selain itu, Deden, salah satu fotografer di Kawah Putih, merasa bersyukur karena objek wisata ini kembali dibuka untuk wisatawan.
"Bisa mencari nafkah kembali setelah lima hari ditutup. Kemarin pas kebakaran saya tidak bisa mencari nafkah, bersama juru foto lainnya saya ikut menjadi relawan untuk memadamkan api," ucap Deden.