"Program Jaksa sahabat guru ini merupakan salah upaya preventif kita memberikan pengetahuan dan penyuluhan hukum terhadap guru-guru di Ciamis," ujar Kasi Intel Kejari Ciamis Femi Irvan Nasution di Aula Wisma PGRI, Senin (14/10/2019).
Femi menjelaskan, tugas utama guru adalah mendidik. Tapi, kini banyak diberikan tugas tambahan seperti mengelola administrasi keuangan yang cukup besar seperti dana BOS dan sebagainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Dalam porsi menegur atau mendidik anak didiknya itu tak bisa dipidanakan. Ada batasan pendisiplinan siswa, secara lisan dan tertulis. Lebih kepada peringatannya administratif. Kalau secara fisik kekerasan itu enggak boleh," ucapnya.
Program Jaksa Sahabat Guru ini dilakukan secara berkala untuk memberikan pendekatan hukum. Sehingga guru tak terjerat kasus hukum. Adapun program pencegahan lainnya yang dilakukan Kejari Ciamis seperti Jaksa Masuk Sekolah, Program Jaga Desa dan lainnya.
Ketua PGRI Ciamis Endang Rahmat menjelaskan, melalui program Jaksa Sahabat Guru ini, ia meminta pencerahan supaya para guru terhindar dan tidak terjerat hukum.
"Lebih mengutamakan antisipasi, supaya tidak ada yang terjerat hukum, terutama dalam hal penggunaan bantuan anggaran yang diterima. Soal keuangan itu masalah yang sangat sensitif," ucapnya. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini