Kejari Ciamis Beri Pemahaman Hukum Melalui 'Jaksa Sahabat Guru'

Kejari Ciamis Beri Pemahaman Hukum Melalui 'Jaksa Sahabat Guru'

Dadang Hermansyah - detikNews
Senin, 14 Okt 2019 14:24 WIB
Kejari Ciamis menggelar program Jaksa Sahabat Guru. (Foto: Dadang Hermansyah/detikcom)
Ciamis - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis meluncurkan program Jaksa Sahabat Guru, bekerja sama dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ciamis. Dengan program ini dapat mencegah guru terjerat kasus hukum, terutama dalam penggunaan keuangan dari bantuan pusat di sekolah.

"Program Jaksa sahabat guru ini merupakan salah upaya preventif kita memberikan pengetahuan dan penyuluhan hukum terhadap guru-guru di Ciamis," ujar Kasi Intel Kejari Ciamis Femi Irvan Nasution di Aula Wisma PGRI, Senin (14/10/2019).


Femi menjelaskan, tugas utama guru adalah mendidik. Tapi, kini banyak diberikan tugas tambahan seperti mengelola administrasi keuangan yang cukup besar seperti dana BOS dan sebagainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memberikan pengetahuan kepada guru bagaimana cara mengelola keuangan dengan baik supaya jangan sampai terjerat hukum, tepat sasaran, tepat guna dan tepat mutu. Memberi pengetahuan hukum supaya sesuai tupoksi," kata Femi.

Kejari Ciamis Beri Pemahaman Hukum Melalui 'Jaksa Sahabat Guru'Foto: Dadang Hermansyah
Menurutnya guru tak perlu khawatir terjerat hukum ketika mendidik dan mendisiplinkan siswa. Yang terpenting, dalam mendidik sesuai dengan aturan berlaku. Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, guru tidak bisa dipidana dalam mendisiplinkan siswa.

"Dalam porsi menegur atau mendidik anak didiknya itu tak bisa dipidanakan. Ada batasan pendisiplinan siswa, secara lisan dan tertulis. Lebih kepada peringatannya administratif. Kalau secara fisik kekerasan itu enggak boleh," ucapnya.

Program Jaksa Sahabat Guru ini dilakukan secara berkala untuk memberikan pendekatan hukum. Sehingga guru tak terjerat kasus hukum. Adapun program pencegahan lainnya yang dilakukan Kejari Ciamis seperti Jaksa Masuk Sekolah, Program Jaga Desa dan lainnya.


Ketua PGRI Ciamis Endang Rahmat menjelaskan, melalui program Jaksa Sahabat Guru ini, ia meminta pencerahan supaya para guru terhindar dan tidak terjerat hukum.

"Lebih mengutamakan antisipasi, supaya tidak ada yang terjerat hukum, terutama dalam hal penggunaan bantuan anggaran yang diterima. Soal keuangan itu masalah yang sangat sensitif," ucapnya. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads