Ahek dibantu Maung (42) saat menghabisi Jenal di rumahnya Gempolsari, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Jenal yang datang ke rumah Ahek untuk menagih utang mendapat perlawanan dari Ahek dibantu Maung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah Jenal tewas, para pelaku sempat kebingungan menyembunyikan jasad korban. Ahek dan Maung kemudian membawa mayat Jenal menggunakan mobil. Setelah itu, pelaku membuang Jenal di area tebing Kampung Sukarajin, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Usai membuang mayat Jenal, para pelaku kabur. Keduanya sempat menjual ponsel dan motor milik korban.
Pada Kamis 26 September 2019, mayat Jenal ditemukan warga sudah membusuk di area tebing tersebut. Saat itu, polisi mengumumkan ciri-ciri korban hingga kemudian diketahui pihak keluarga Jenal.
"Kita meminta keterangan keluarga dan pihak koperasi. Setelah penyelidikan dan pengembangan itulah terungkap para pelaku dan penadah barang-barang korban," ujar Juang.
Ahek dan Maung ditangkap di rumahnya masing-masing. Selain menangkap dua pelaku utama, polisi juga mengamankan lima orang lainnya yaitu W (43), SP (37), D (41), AT (43) dan Y (54).
(sya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini