Sebabkan Hujan Batu Raksasa, Kegiatan Tambang PT MSS Disetop

Sebabkan Hujan Batu Raksasa, Kegiatan Tambang PT MSS Disetop

Mochamad Solehudin - detikNews
Sabtu, 12 Okt 2019 14:59 WIB
Hujan batu raksasa menghancurkan 7 rumah dan 1 sekolah di Purwakarta. (Foto: Dian Firmansyah/detikcom)
Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan kegiatan pertambangan PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS) untuk sementara waktu. Hal itu seiring terjadinya insiden 'hujan batu raksasa' hingga merusak bangunan akibat ledakan dinamit dari kegiatan pertambangan perusahaan tersebut.

Pemprov Jabar melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral telah menginvestigasi peristiwa 'hujan batu' di Kampung Cihandeuleum, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Selasa (8/10/2019) lalu.

Dari hasil investigasi yang dilakukan, PT MSS selaku pemegang izin usaha pertambangan di lokasi tersebut terbukti bersalah. Pasalnya perencanaan desain peledakan yang dipakai tidak sesuai dengan dokumen studi kelayakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain melakukan investigasi, ESDM Jabar juga menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak untuk membahas permasalahan yang ada. Di antaranya dengan Inspektorat Tambang, DLH Jabar dan Kabupaten Purwakarta, perwakilan PT MSS.

"Inspektur tambang tidak hanya menyampaikan hal-hal teknis, tetapi juga menyampaikan pandangan yang sifatnya administratif. Kemudian DLH Jabar dan Kabupaten Purwakarta menyampaikan perspektif lingkungan dan PT MSS juga menyampaikan pandangan," kata Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (12/10/2019).

Bambang mengungkapkan, ada dua kesimpulan yang didapat dari pertemuan yang dilakukan. Pertama memerintahkan PT MSS untuk segera mengevakuasi warga yang terkena dampak 'hujan batu'. Kedua pihaknya juga merekomendasikan DPMPTSP Jabar untuk menghentikan sementara operasional pertambangan.


Nantinya, kata Bambang, Dinas ESDM membuat kriteria catatan teknis yang mesti dipenuhi dalam waktu yang sudah ditentukan PT MSS apabila ingin kembali beroperasi. Rekomendasi dan kriteria tersebut akan diberikan ke DPMPTSP Jabar pada Senin (13/10/2019) mendatang.

"Berdasarkan regulasi, alur penindakan itu. Pertama, teguran tertulis satu, teguran tertulis dua. Kemudian, penghentian sementara. Baru pencabutan permanen. Jadi, kalau tidak memenuhi kriteria dalam kurun waktu yang telah ditentukan, pasti diusulkan dicabut izinnya," katanya.

Sedangkan langkah preventif yang dilakukan Dinas ESDM Jabar adalah mengevaluasi pertambangan di Tanah Pasundan. Tujuannya tentu saja supaya insiden serupa tidak terjadi.

"Paling tidak satu tahun satu kali kita melakukan fungsi dan pengendalian terhadap pertambangan yang berizin kita lakukan secara periodik evaluasi," kata Bambang.


Diberitakan sebelumnya, sedikitnya tujuh rumah warga dan satu bangunan sekolah di Kampung Cihandeuleum, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta rusak akibat dihujani batu raksasa, Selasa (8/10/2019) lalu.

Hujan batu itu terjadi diduga dampak ledakan dinamit atau blasting yang dilakukan PT MSS selaku perusahaan tambang batu di lokasi tersebut. Peristiwa ini sudah diprediksi oleh personel TNI dari Satgas Citarum Harum Sektor 13 yang melihat tanda-tanda akan adanya pergerakan bebatuan dikarenakan aktivitas pertambangan menggunakan peledak.

"Kita TNI tau lah kalau main dinamit pecahkan batu pasti akan terjadi seperti itu," ujar Pasiops Sektor 13 Kapten Inf Bayu Danu.




Gegara Ledakan Tambang, Rumah Warga Dihujani Batu Raksasa:

[Gambas:Video 20detik]



(mso/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads