"Iya benar, telah dilaksanakan penggeledahan terhadap mes tersangka teroris atas nama WBN oleh anggota Densus 88," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dimintai konfirmasi, Kamis (10/10/2019).
Truno mengatakan penggeledahan yang dilakukan di mes yang beralamat di Jalan Gunung Batu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, itu berlangsung kurang-lebih 90 menit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu bungkus serbuk warna putih, sebungkus serbuk kuning, sebungkus serbuk hijau, empat gas isi ulang airsoft gun, sebilah pisau belati, dan lainnya.
"Diamankan juga barang bukti berupa satu bundel fotokopi tulisan berjudul 'Hukum Seputar Baiat', satu bundel fotokopi berjudul 'Revolusi Syiah', serta gambar rencana amaliyah yang ditulis di belakang kertas kalender," kata Truno.
Truno mengaku belum mengetahui secara pasti mes itu digunakan WBN untuk merakit bom atau tidak. Namun, yang pasti, mes itu pernah ditinggali oleh tersangka.
"Penggeledahannya itu biasanya pra. Pra dia melakukan atau pindah, dia pernah tinggal di situ," ujarnya.
Truno belum menjelaskan terkait jaringan mana WBN. Menurutnya, saat ini masih dalam pengembangan oleh tim Densus.
"Cuma itu saja (soal penggeledahan)," kata Truno.
Halaman 2 dari 2