Dari hasil sidak, masih ditemukan Ranitidin di sejumlah puskesmas. Namun obat tersebut sudah disimpan di lemari khusus agar tidak lagi digunakan.
"Ranitidin tablet kami simpan di gudang, di ruangan khusus, agar tidak dijual sesuai instruksi dari Dinkes," ucap Epi Edwan Lutfi, Kepala Puskesmas Singaparna, Rabu (9/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, di salah satu apotek, petugas juga masih menemukan obat Ranitidin injeksi dan tablet. Pihak apotek mengaku baru menerima obat dari distributor pada Senin, 7 Oktober lalu. Namun obat tersebut sudah tak dijual dan disimpan di gudang untuk dikembalikan.
"Datang kemarin Senin, tapi karena tahu ada edaran BPOM, maka tidak dijual dan akan kami retur ke distributor," ucap pegawai Apotek Madani, Nurjanah.
![]() |
"Kami sarankan puskesmas dan apotek menyimpan Ranitidin yang dilarang BPOM tidak dijual dan kembalikan ke distributor. Obat injeksi Ranitidin tadi juga ditemukan di apotek, tapi dipastikan belum dijual," ucapnya.
Seperti diketahui, lima produk Ranitidin yang terkontaminasi N-Nitrosodimethylamine (NDMA) telah ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Satu produk diperintahkan ditarik dan empat lainnya dengan sukarela ditarik oleh produsen. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini