Operasi gabungan ODOL itu dilakukan petugas gabungan dari PT Jasa Marga Palikanci, kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon. "Sampai saat ini ada 20 kendaraan yang terjaring untuk yang kena tilang ada sekitar 15 kendaraan," kata Manager Traffic Management PT Jasa Marga Cabang Palikanci Agus Hartoyo di rest area KM 207 Tol Palikanci, Selasa (8/10/2019).
Agus mengatakan, operasi gabungan dilakukan hingga hari Jumat (12/10/2019). Truk ODOL salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan tabrak belakang di perlintasan tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Di tempat yang sama, Kanit PJR Tol Palikanci Polda Jawa Barat AKP Rudy Suryadi mengatakan, penindakan terhadap ODOL harus terus dilakukan. Sebab, ODOL menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di jalan tol.
"Truk ODOL ini melambat saat membawa muatan yang melebihi kapasitas. Sehingga bisa menyebabkan kecelakaan tabrak belakang. Jadi kita perlu antisipasi dan meminimalisir terjadinya kecelakaan," kata Rudy.
Lebih lanjut, Rudy mengatakan, pihaknya telah menerbitkan belasan surat tilang kepada para pengemudi ODOL. "Ya silakan nanti yang ditilang itu ikuti sidang yang sesuai aturan," ucapnya.
Simak juga video "Akhir Pelarian Residivis: Setahun Buron, Diciduk Saat Jadi Kernet Truk" :
(tro/tro)