Seorang tersangka bernama Dedi Sukma (32), saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sumedang.
Baca juga: Efek Mematikan Kopi 'Perkasa' Campur Viagra |
Pantauan detikcom Kamis (3/10/2019), pemusnahan 392,07 gram sabu itu dilakukan dengan cara diblender. Pemusnahan dilakukan Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo dan Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan di Halaman Mapolres Sumedang.
Selain itu, pihaknya juga musnahkan ratusan bungkus kopi cleng yang meracuni belasan warga Sumedang beberapa waktu lalu. "Ada kopi cleng, informasi juga pabriknya yang di Cilacap sudah ditutup Bareskrim. Kemudian sisa-sisa di pasaran sudah dirazia, saat ini sudah clear dan kita musnahkan. Kita imbau kepada masyarakat jangan coba-coba lagi," ucapnya
![]() |
"Dengan pemusnahan ini kami harap tidak ada peredaran narkoba di wilayah Sumedang. Kita terus kampanyekan kepada generasi muda, jangan pernah mencoba narkoba, sekali mencoba akan merusak masa depan," katanya.
Pihaknya melalui Satpol PP Sumedang tidak akan henti melakukan razia terhadap kopi cleng yang beberapa waktu lalu meracuni belasan warga Sumedang.
"Kopi cleng, semoga tidak ada kasus ini lagi. Jangan beli obat sembarangan. Kalau ada keluhan stamina silakan ke dokter," ucap Erwan. (tro/tro)