20 Persen PNS di Jabar Tidak Paham Tugas Pokok dan Fungsinya

20 Persen PNS di Jabar Tidak Paham Tugas Pokok dan Fungsinya

Mukhlis Dinillah - detikNews
Rabu, 02 Okt 2019 16:16 WIB
Foto: Mukhlis Dinillah/detikcom
Bandung - Sebanyak 20 persen pegawai negeri sipil (PNS) di Jawa Barat belum paham terhadap tugas pokok dan fungsinya. Kondisi ini dikhawatirkan mempengaruhi capaian kinerja pemerintah daerah.

Hal itu dikatakan Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN-RB RI Didid Noordiatmoko dalam Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (AKIP) dan Reformasi Birokrasi di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (2/10/2019).

"Dalam evaluasi tahun lalu, kami melakukan survei terhadap pegawai di Pemprov Jabar dan 27 kabupaten/kota. Kami berkesimpulan sekitar 20 persen mereka tidak tahu apa yang dikerjakan. Tidak bisa menghubungkan tugas fungsi di SK dengan apa yang mereka kerjakan, tidak nyambung," kata Didid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, hasil survei masih relatif lebih baik dibanding daerah lainnya. Meski begitu, angka tersebut terlalu tinggi dan berpotensi mempengaruhi capaian kinerja pemerintah daerah.

"Tetapi pendapat kami itu bukan excuse, PNS Jabar itu kan berapa juta, 20 persennya sudah berapa. Ketika angkanya 20 persen itu terlalu banyak dan mudah-mudahan setahun ini ada perbaikan," jelas dia.

Ia mengaku memberikan saran-rekomendasi kepada daerah untuk melakukan perbaikan, seperti meminta supervisi secara berkala dari para atasan, mulai kepala daerah hingga pegawai eselon IV.

"Ini tentu agak berbahaya, bukan salah mereka jika mereka ada di staf paling bawah. Tentu ini jadi kewajiban para atasan. Atasan yang selalu mengingatkan, me-review, supervisi apa yang harus dikerjakan, bukan sekadar apa yang mereka ingin kerjakan. Mudah-mudahan evaluasi tahun ini lebih baik," tutur dia.

Menanggapi hasil survei tersebut, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyiapkan aplikasi penilaian kinerja bernama remunerasi kinerja elektronik (e-RK) yang akan diluncurkan dalam waktu dekat. Setiap pegawai nantinya wajib melaporkan hasil kinerjanya sesuai tupoksi.

"Orang malas tak bisa mengisi karena tidak tahu yang dideskripsikan. Ini ada poinnya, kalau benar dan tinggi poinnya, tunjangan ke rumah lebih tinggi. Jadi orang malas amplopnya tipis, orang rajin amplopnya tebal. Itu antisipasinya yang akan dimulai di bulan Oktober," ujar RK. (mud/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads