"Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait adanya anak-anak pelajar," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Rabu (2/10/2019).
Truno menyebut tidak dibenarkan adanya pelajar ikut-ikutan aksi demo. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aksi demo pada Senin (30/9) kemarin yang berakhir ricuh, polisi juga mengamankan sejumlah orang, termasuk pelajar. Karena itu, untuk mencegah pelajar turun kembali berdemo, pihaknya akan berkoordinasi dengan disdik dan sejumlah kepala sekolah.
"Akan kami libatkan disdik, organisasi, orang tua, dan sekolah agar anak-anak tidak terlibat," ujarnya.
Sebelumnya, aksi demo di gedung DPRD Jabar berujung ricuh. Massa demonstran menjebol pagar gedung DPRD Jabar dan melempari petugas dengan batu hingga petasan.
Aksi di depan gedung DPRD belum usai. Massa kocar-kacir ke sejumlah arah. Hingga malam, massa terus melakukan perlawanan dengan melempar batu ke arah polisi. Aparat pun melepaskan gas air mata dan water cannon guna membubarkan massa.
Mau Demo di Jakarta, 66 Pelajar Sukabumi Positif Konsumsi Benzodiazepine:
(dir/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini