Massa Buruh Tuntut Ridwan Kamil Reformasi Upah-Kesejahteraan

Massa Buruh Tuntut Ridwan Kamil Reformasi Upah-Kesejahteraan

Mukhlis Dinillah - detikNews
Rabu, 02 Okt 2019 15:25 WIB
Massa buruh di depan Gedung Sate Bandung. (Mukhlis Dinillah/detikcom)
Bandung - Massa buruh berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (2/10/2019). Mereka menuntut Gubernur Jabar Ridwan Kamil mereformasi upah minimum yang berorientasi peningkatan kesejahteraan buruh.

Massa buruh mulai berkumpul di depan Gedung Sate sekitar pukul 13.00 WIB. Massa yang berasal dari 12 serikat buruh di Jabar ini membawa sejumlah spanduk tuntutan untuk Pemprov Jabar dan pemerintah pusat.

"Aliansi buruh Jabar menuntut kepada Gubernur untuk melakukan reformasi tentang upah minimum yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh," kata Koordinator Aliansi Buruh Jabar Ajat Sudrajat saat berorasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Massa juga meminta Pemprov Jabar mencari solusi terhadap dampak negatif program Citarum Harum. Sebab, ada sekitar 250 perusahaan terancam pindah ke kawasan Rebana (Cirebon-Majalengka-Subang).

"Karena akan memunculkan perselisihan hubungan industrial antara pengusaha dan tenaga kerja, dalam hal perusahaan tutup atau relokasi karena tidak bisa mengelola limbah secara baik," tutur Ajat.


Menurut dia, pedemo mendesak Gubernur Jabar meningkatkan perlindungan tenaga kerja dan membuat peraturan dalam bidang ketenagakerjaan dengan melibatkan berbagai pihak. "Kami juga mengingatkan kepada Gubernur Jabar agar konsisten terhadap realisasi program Buruh Juara Lahir dan Batin. Jangan sampai hanya jadi jargon semata," ujar Ajat.

Selain itu, massa buruh tetap memperjuangkan penolakan rencana revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. "Buruh Jabar mendesak kepada pemerintah pusat untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan," ucap Ajat.



Tonton video Demo Buruh di Sekitar Gedung DPR Usai, Massa Bubar Tertib:

[Gambas:Video 20detik]

(mud/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads