Atasi Limbah Industri, Pemkab Bandung Bangun Empat IPAL Terpadu

Atasi Limbah Industri, Pemkab Bandung Bangun Empat IPAL Terpadu

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 01 Okt 2019 19:04 WIB
Pemkab Bandung bakal membangun empat IPAL terpadu. (Wisma Putra/detikcom)
Bandung - Untuk mengatasi permasalahan limbah, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui badan usaha milik daerah (BUMD) PT Cita Bangun Selaras (CBS) akan membangun empat instalasi pengolahan air limbah (IPAL) terpadu.

Empat IPAL terpadu itu akan dibangun di wilayah Dayeuhkolot, Majalaya, dan Rancaekek. Dalam pelaksanaannya, PT CBS melakukan kerja sama dengan PT Adhi Karya, yang ditandai dengan penandatanganan MoU di rumah jabatan Bupati Bandung, Kecamatan Soreang, Selasa (1/10/2019).


Direktur Utama PT CBS Aditya Yudistira mengatakan MoU pembangunan IPAL terpadu ini dilakukan berdasarkan feasibility study (uji kelayakan), sehingga masih bersifat umum. Setelah ini pihaknya akan menggelar forum discussion group (FGD) dengan beberapa stakeholder untuk menyerap data dan informasi yang akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil dari studi sementara itu empat (IPAL) yang akan dibangun. Pertama kami revitalisasi atau bangun baru (IPAL) Cisirung, kedua di Majalaya, ketiga di Majalaya lagi karena sebaran (pabrik yang luas), dan keempat di Rancaekek," kata Yudistira kepada wartawan.

Yudistira mengaku belum bisa menentukan nilai investasi karena masih menunggu uji kelayakan yang lebih komprehensif dari pihak Adhi Karya. Sementara itu, PT CBS akan berkonsentrasi pada pengadaan tanah di empat lokasi tersebut.

"Kebutuhan lahan per IPAL terpadu, satu titik sekitar 2-3 hektare, tidak terlalu besar. Berdasarkan draft schedule yang kami buat, pembangunan IPAL terpadu ini ditargetkan beroperasi pada Desember 2020," katanya.


Pihaknya menilai pembangunan IPAL terpadu ini sangat penting karena Kabupaten Bandung selama ini disebut-sebut sebagai penyumbang limbah industri terbesar ke Sungai Citarum. IPAL terpadu ini bisa menjadi pengawasan terhadap perusahaan industri agar limbah yang dibuang lebih terkontrol dan sesuai dengan baku mutu.

"Sebagai BUMD, kami tidak hanya memikirkan soal profit bisnis, tapi kami juga harus memikirkan kebermanfaatan untuk masyarakat luas juga," katanya.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang M Naser mengatakan pembangunan IPAL terpadu di empat titik ini bisa menjadi solusi yang ampuh dalam mengatasi persoalan limbah industri di Sungai Citarum.

"Sebelumnya, kami sudah membuat DED (detail engineering design) di Majalaya harus ada dua titik. Dan kami siapkan di Rancaekek, kami sudah belanja lahan seluas kurang-lebih 2 hektare untuk mengolah limbah dari Sumedang," ujar Dadang di tempat yang sama.


Selain itu, IPAL terpadu yang ada di wilayah Cisirung, Kecamatan Dayeuhkolot, harus dipindahkan karena kerap tergenang banjir. "Saat musim banjir, IPAL Terpadu Cisirung malah tidak berfungsi karena luapan air masuk ke olahan. Solusinya harus dipindah ke sekitar 200 meter dari IPAL eksisting ke lokasi yang baru," ujarnya.

Lahan untuk pemindahan IPAL Cisirung sudah ada. Lahan tersebut merupakan lahan milik salah satu perusahaan yang sudah siap dibebaskan. Namun Pemkab meminta harga tanah tersebut tidak terlalu mahal dan sesuai dengan NJOP.

"Karakter perusahaan di Bandung di sekitar Majalaya ada yang memiliki IPAL modern, ada yang memiliki IPAL-IPAL-an, bahkan ada yang sama sekali tidak punya IPAL. Ini harus dibina bersama-bersama, karena kita butuh industri, industri harus tetap hidup, apalagi di kondisi seperti ini," tuturnya.

Dadang mengaku Pemkab Bandung sangat mengapresiasi rencana pembangunan IPAL Terpadu tersebut. Pemkab akan membantu memfasilitasi percepatan perizinan dan negosiasi kebutuhan lahan.

"Kami akan merespons dan membantu memfasilitasi percepatan perizinannya, negosiasi lahan kami turun tangan dengan baik," ujarnya.




Simak juga video Tokoh Masyarakat Setuju Tegalluar Jadi Ibu Kota Baru Jabar:

[Gambas:Video 20detik]

(tro/tro)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads