Demonstran dari sejumlah elemen masyarakat ini berkumpul di depan gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/9/2019). Satu persatu perwakilan massa melakukan orasi menggunakan pengeras suara.
Massa yang terlihat mengenakan pakaian bebas bahkan dominan menggunakan pakaian serba hitam. Wajah-wajah mereka pun ditutupi oleh masker dan kain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hidup mahasiswa yang melawan, hidup pelajar yang melawan, hidup buruh yang melawan," teriak salah seorang orator.
Sementara itu di dalam gedung DPRD, sejumlah aparat kepolisian bersiaga di belakang pagar. Mobil water canon pun disiagakan aparat.
![]() |
Sebelumnya, ada 7+1 tuntutan dari massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) itu.
Adapun tuntutan tersebut antara lain :
1. Menolak RKUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan dan RUU KKS. Batalkan UU KPK, UU SBPB dan UU SDA. Cabut UU PSDN dam segera sahkan RUU PKS dan RUU PRT.
2. Batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR
3. Tolak TNI-Polri menduduki jabatan sipil.
4. Stop militerisme di Papua dan daerah lain. Bebaskan tahanan politik Papua segera.
5. Hentikan kriminalisasi aktivis.
6. Hentikan pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi dan pidanakan korporasi pembakar hutan dan cabut izinnya.
7. Tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM termasuk yang berada di lingkaran kekuasaan, pulihkan hak-hak korban segera.
8. Bentuk tim independen untuk menginvestigasi dan mengadili aparat pelaku kekerasan.
Siswa-siswi SMAN 24 Jakarta Pulang Dikawal Guru:
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini