DRH menjadi otak di balik kematian Carudin (32). Ia mengaku kecewa dengan perilaku anaknya. Menurut pengakuan DRH, Carudin kerap menganiaya dan menjual benda berharga miliknya.
Hal paling membuat DRH terpukul, Carudin mengaku suka sesama jenis. "Ya pernah gebukin saya. Terus, anak saya pernah bilang ke saya, mak saya demen sesama jenis," kata DRH di Mapolres Indramayu, Jalan Gatot Subroto, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (27/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motifnya dendam. Ibu korban ini sebagai pelaku utama. Korban pernah menganiaya pelaku," ucap Yoris.
Sebelumnya, DRH sempat meminta pertolongan kepada WRN selaku guru spiritual. WRN diminta menyembuhkan atau menyadarkan Carudin yang memiliki perilaku menyimpang.
Karena tak kunjung ada perubahan, DRH pun menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa sang anak. Polisi menangkap DRH dan dua pelaku yaitu WRN dan WRD.
Para pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 4 juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup. Kini polisi tengah mengejar tiga pelaku lainnya.
"Tiga pelaku masih DPO. Untuk dua pelaku yang ditangkap, WRN dan WRD memilik peran masing-masing. WRN berperan sebagai guru spiritual dan WRD sebagai eksekutor," ujar Yoris.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini