Dalam selebaran itu tertulis 'Bawa berkas ke Disdukcapil = Surat Keterangan, Bawa Berkas + 600 ribu ke Calo = E- KTP Langsung Jadi'. Beberapa selebaran dan spanduk lainnya pun bernada serupa.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Cimahi Titi Ratna Kemala mengatakan spanduk dan selebaran tersebut ditemukan di arah jembatan menuju Pemkot Cimahi. Belum diketahui pasti siapa penyebar serta sejak kapan selebaran dan spanduk itu muncul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain selebaran, muncul juga spanduk berkaitan calo e-KTP di Kota Cimahi. (Foto: Yudha Maulana/detikcom) |
Kadisdukcapil Kota Cimahi M Suryadi mengatakan sejak munculnya spanduk dan selebaran itu pihaknya mengumpulkan seluruh pegawai Disdukcapil Kota Cimahi. "Saya tanyai mereka dan pegawai, kami yakin pegawai tidak ada yang terlibat hal seperti itu," kata Suryadi di ruangannya.
Kendati begitu, ia akan memberikan sanksi kepada pegawainya bila ditemukan adanya indikasi percaloan. "Kalau terbukti ada PNS saya akan kembalikan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Kalau ada THL, saya akan berhentikan langsung karena saya punya kewenangan itu," tutur Suryadi.
Simak juga video Saksi Ahli: Pengadilan Salah Pasal Dalam Menjerat Setya Novanto:
(bbn/bbn)












































Selain selebaran, muncul juga spanduk berkaitan calo e-KTP di Kota Cimahi. (Foto: Yudha Maulana/detikcom)