Terancam Dikriminalisasi, Ratusan Tukang Gigi Demo Tolak RUU KUHP

Terancam Dikriminalisasi, Ratusan Tukang Gigi Demo Tolak RUU KUHP

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 26 Sep 2019 12:28 WIB
Ratusan tukang gigi demo tolak RUU KUHP di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Ratusan tukang gigi se-Jawa Barat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar. Massa tukang gigi meminta DPR dan pemerintah membatalkan RUU KUHP yang di dalamnya ada pembahasan terkait tukang gigi.

Aksi demo dilakukan massa di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Kamis (26/9/2019). Dalam aksinya, massa tukang gigi membawa poster-poster penolakan terhadap RUU KUHP.


Poster-poster itu seperti 'Kriminalisasi Tukang Gigi adalah HAM berat', 'Pengangguran merajalela jika tukang gigi dihapuskan', 'kami rela mati demi kelangsungan pekerjaan tukang gigi' dan poster lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terancam Dikriminalisasi, Ratusan Tukang Gigi Demo Tolak RUU KUHPFoto: Dony Indra Ramadhan
Massa juga berorasi menggunakan pengeras suara. Dari atas mobil bak terbuka, massa meminta agar DPRD Jabar menyampaikan penolakan terhadap RUU KUHP ke DPR RI.

"Kami cari kerja halal, kami bukan orang kaya. Apabila rencana Undang-undang (KUHP) disahkan, kita dikebiri, betul tidak?," teriak orator yang disambut kata 'betul' oleh massa aksi lainnya.

Terancam Dikriminalisasi, Ratusan Tukang Gigi Demo Tolak RUU KUHPFoto: Dony Indra Ramadhan
Persoalan tentang tukang gigi sendiri memang diatur dalam RUU KUHP. Pembahasan yang dimaksud tertuang dalam Pasal 276 RUU KUHP yang isinya :

Pasal 276
(1) Setiap dokter atau dokter gigi yang melaksanakan pekerjaannya tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak Kategori IV.

(2) Setiap Orang yang menjalankan pekerjaan menyerupai dokter atau dokter gigi sebagai mata pencaharian baik khusus maupun sambilan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Kategori V.


Dede Yusuf Nilai Pemerintah Kurang Sosialisasi soal RUU KUHP:

[Gambas:Video 20detik]



(dir/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads