"Saya harapkan mahasiswa dewasa dalam melihat hal ini. Jangan hadapi segala sesuatu dengan emosi. Saya harapkan mahasiswa mencermati hal ini, saya harapkan tidak ada gerakan demo, mahasiswa kembali lagi ke kampus, belajar dengan baik," ujar Nasir setelah meresmikan Cimahi Technopark di Kota Cimahi, Selasa (24/9/2019).
Saat ini ribuan mahasiswa bergerak di sejumlah wilayah di Indonesia. Mereka melakukan aksi penolakan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi UU KUHP itu warisan dari Belanda dan harus disesuaikan dengan (hukum) di Indonesia," ujar M Nasir.
Kendati begitu, ia tak melarang mahasiswa menyampaikan aspirasi. "Yang namanya mahasiswa itu kreativitasnya baik, inovasinya baik, smart, tapi perlu diarahkan. Makanya kita perlu dialog," katanya.
Terkait gelombang demonstrasi yang berjalan, ia berharap itu berasal dari suara murni mahasiswa, bukan ditunggangi pihak lain. "Kepada para rektor juga saya minta arahkan mahasiswa kembali ke kampus," katanya.
Demo Mahasiswa Makassar Ricuh, Pagar DPRD Sulsel Jebol:
(tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini