Kursi Ketua DPRD Ciamis masih ditempati oleh Nanang Permana dari PDI Perjuangan, sedangkan Wakil Ketua DPRD diduduki oleh Dede Herli dari PKS, Heri Rafni Kotari dari Partai Gerindra dan Sopwan Ismail dari Partai Demokrat.
Diketahui pada Pileg untuk periode 2019-2024, PDI Perjuangan berhasil menjadi pemenang Pemilu di Ciamis dengan memperoleh 9 kursi, lalu PKS dan Gerindra yang sama-sama memperoleh 7 kursi, sedangkan Partai Demokrat memperoleh 6 kursi.
![]() |
Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana mengatakan usai sumpah ini pihaknya akan langsung bekerja. Pertama mengesahkan tata tertib dan membentuk alat kelengkapan DPRD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pekerjaan yang dilakukan, dimulai dengan orientasi sebagaimana edaran dari Kemendagri yang dilaksanakan pada awal Oktober. Kemudian membahas APBD perubahan, KUA PPAS dan APBD 2020.
"Mengenai pembahasan itu kan ada batasan waktu, harusnya APBD perubahan itu ditetapkan 30 September. Nampaknya tak tercapai karena kita baru disumpah. Juga yang membahas itu Badan Anggaran membahas KUA PPAS dan APBD 2020 batas waktu sampai 30 November," jelasnya.
Menurut Nanang, demi kepentingan masyarakat Ciamis, komunikasi sesama anggota DPRD akan ditingkatkan untuk melakukan Lobi-lobi dalam menentukan kolektif lembaga ini untuk kemajuan Kabupaten Ciamis.
"Semangat baru, tenaga baru, wajah baru tetapi visi sama untuk kemakmuran rakyat Ciamis," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menuturkan dengan terbentuknya pimpinan DPRD Ciamis menjadi nuansa baru dan berkah bagi Tatar Galuh Ciamis. Diharapkan hubungan kemitraan DPRD dengan Pemda Ciamis dapat ditingkatkan dan sinergis.
"Kami mengharapkan, dengan resminya Pimpinan DPRD, dapat diiringi pula seluruh alat kelengkapan DPRD. Sehingga dapat optimal menjalankan fungsi dan hak-haknya. Ada beberapa agenda Pemerintah yang memerlukan pembahasan dengan DPRD, antara lain APBD Perubahan, APBD 2020, mudah-mudahan bisa diselesaikannya kan tepat waktu," ucapnya. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini