Tewaskan 2 Orang, Sopir Seruduk Bocah TK di Tasik Jadi Tersangka

Tewaskan 2 Orang, Sopir Seruduk Bocah TK di Tasik Jadi Tersangka

Deden Rahadian - detikNews
Jumat, 20 Sep 2019 11:34 WIB
Tewaskan 2 Orang, Sopir Seruduk Bocah TK di Tasik Jadi Tersangka
Mobil menabrak kerumunan anak TK yang tengah jajan cilok di Tasikmalaya. (Foto: dok. Istimewa)
Tasikmalaya - Agus Sukmana (60), sopir bak terbuka yang menyeruduk kerumunan bocah TK di Tasikmalaya, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka. Ia dianggap lalai saat berkendara yang mengakibatkan dua orang, termasuk anak TK, kehilangan nyawa.

Korban tewas adalah Zahra aliskalia (3,5) dan Enti (50). Sedangkan enam korban lain mengalami luka ringan dan berat, dua di antaranya kritis.

"Sudah kami tetapkan jadi tersangka sopirnya," kata Kasatlantas Polres Tasikmalaya AKP Atik Suswanti, Jumat (20/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus dikenai Pasal 310 ayat 1, 2, 3, dan 4 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara.


Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raya Rancabakung, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (19/9) pagi. Kendaraan bak terbuka bernopol D-8538-UB yang dikendarai oleh Agus melaju dari arah Tasikmalaya menuju Bantarkalong.

Di sekitar lokasi sebuah motor jenis matik yang hendak belok tersenggol oleh mobil tersebut. Kendaraannya tak terkendali, lalu menabrak kerumunan anak TK yang tengah membeli jajanan cilok dekat parkiran Kolam Renang Indah Rancabakung.

"Saya minta maaf kepada keluarga korban, karena ini musibah dan tidak ada yang menginginkannya," ucap Agus. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads