Beberapa waktu lalu, Wali Kota Bandung Oded M Danial bersama beberapa kepala dinas bahkan telah berkonsultasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil. Mereka bertemu di Jakarta membahas masalah tersebut.
"Pak Menteri arahannya mereka (pengembang Hotel Pullman) harus diberi sanksi," kata Oded saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis (19/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Oded tidak menjelaskan secara spesifik mengenai pelanggaran izin apa yang dilakukan pengembang tersebut. Dia hanya menyebut ada pelanggaran dan kini sedang disiapkan sanksi.
"Sanksinya denda (hasil dendanya) nanti untuk bangun fasos-fasum untuk masyarakat. Ada pelanggaran izin," ucapnya.
![]() |
"Jadi kita sedang mengirim surat terkait dengan permintaan rekomendasi kepada Kementerian. Terkait dengan Pullman, terkait tindakan yang harus kita lakukan," katanya.
Iskandar, yang juga ikut dalam pertemuan dengan Menteri ATR Sofyan Djalil, menuturkan ada masalah dari sisi perizinan dalam pembangunan Hotel Pullman. "Izinnya belum beres, semua izin operasi dan lain-lain," ucapnya.
![]() |
"Kita kirim surat dan tunggu dari Kementerian tindakannya," ujarnya. (mso/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini