Eks Presdir Lippo Tersangka Meikarta Laporkan Mantan Anak Buahnya

Eks Presdir Lippo Tersangka Meikarta Laporkan Mantan Anak Buahnya

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 13 Sep 2019 18:08 WIB
Foto: Ari Saputra
Bandung - Salah satu tersangka kasus suap proyek Meikarta Bartholomeus Toto melaporkan anak buahnya Edi Dwi Soesianto ke polisi. Toto melaporkan terkait pencemaran nama baik dalam sidang kasus Meikarta yang menyeret dirinya jadi tersangka.

Laporan dilakukan eks Presdir Lippo Cikarang itu melalui tim kuasa hukumnya ke Polrestabes Bandung. Laporan itu sudah diterima polisi dengan nomor laporan: STPL/2019/IX/2019/JBR/POLRESTABES.

"Iya benar, karena keterangan dia waktu persidangan Ibu Neneng (Hasanah Yasin/Bupati Bekasi nonaktif) dan lainnya mengandung kepalsuan. Cuma karena status kita sebagai tersangka, tidak bisa melapor tentang memberi keterangan palsu di bawah sumpah. Akhirnya kita melapor 310 saja, pencemaran nama baik," ucap Supriyadi salah satu kuasa hukum Toto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Bandung, Supriyadi menuturkan Edi Soes yang menjabat Kepala Divisi Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang menyebutkan Toto mengetahui dan memberikan uang sebesar Rp 10,5 miliar kepada Neneng Hasanah Yasin. Keterangan itu disampaikan saat Edi Soes menjadi saksi di persidangan Meikarta.

"Keterangan dia itu kan seolah-olah yang menyerahkan uang itu sepengetahuan Pak Toto atau kasarnya diinstruksikan pak Toto lah. Padahal Pak Toto nggak tahu apa-apa," ucapnya.

Atas keterangan itu lah, kata Supriyadi, kliennya kini ditetapkan sebagai tersangka. Supriyadi mengatakan kliennye terjebak atas keterangan tersebut.

"Iya, terjebak di situ. Memang secara struktural Pak Toto pimpinan tertinggi di Lippo Group, Presiden Direktur artinya bertanggung jawab secara administrasi. Tapi bukan berarti di bawahnya melakukan pidana, dia ikut mempertanggungjawabkan anak buah dia, kan tidak. Dia tidak mengetahui ada pidana mau nyuap orang, yang dia tahu normal-normal saja. Begitupun pembayaran resmi dibayar resmi," tuturnya.

Sementara itu pihak kepolisian akan mengecek terlebih dahulu laporan tersebut. "Kita cek dulu. Karena masih baru," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai.

Toto merupakan tersangka baru dalam patgulipat pengurusan izin proyek Meikarta. Toto diduga KPK menyetujui pemberian suap untuk Pemkab Bekasi untuk pengurusan izin itu.

Penetapan tersangka Toto berbarengan dengan status serupa untuk Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa. KPK menyebut Iwa diduga menerima suap dari salah satu kepala dinas di Pemkab Bekasi untuk pengurusan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (Perda RDTR), aturan itu disebut KPK berkaitan erat dengan pengurusan izin Meikarta.


Simak juga video "ICW Nilai KPK Belum Tuntaskan Kasus Meikarta" :

[Gambas:Video 20detik]

(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads