Mahasiswa menggeruduk Gedung DPRD Kota Cirebon di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jawa Barat. Mereka menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu bakal berdampak buruk bagi masyarakat.
Koordinator aksi Alia Amin mengatakan, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak sesuai dengan UU No 24 tahun 2011 dan UU No 20 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial. Seharusnya, kata dia, jaminan sosial bisa berfungsi untuk menanggulangi risiko hilangnya pendapatan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Amin mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan bertolak belakang dengan konsep gotong royong. Sebab, lanjut dia, tak sedikit masyarakat yang belum bisa mencukupi kebutuhan dasarnya.
"Seharusnya rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini tidak dilaksanakan, agar sesuai dengan amanat konstitusi. Kemudian, paling utama adalah pelaksanaan dan pengelolaannya harus menyeluruh dan terpadu," katanya.
![]() |
Dalam aksi tersebut polisi sempat melarang mahasiswa untuk membakar ban. Mahasiswa pun mengurungkan aksi bakar ban.
Tonton Blak-blakan Dirut BPJS Kesehatan: 5 Sebab BPJS Tekor:
(tro/tro)