Ajakan Menikah Ditolak, Video Porno Bareng Pasangan Selingkuh Pun Disebar

Round-up

Ajakan Menikah Ditolak, Video Porno Bareng Pasangan Selingkuh Pun Disebar

Wisma Putra - detikNews
Kamis, 12 Sep 2019 09:44 WIB
Foto: Wisma Putra/detikcom
Sumedang - Perkenalan AIS (34) dan YS (34), warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berakhir bui. AIS diancam 6 tahun penjara karena menyebarkan video porno bersama YS, selingkuhannya.

AIS nekat melakukan hal itu karena kecewa ajakan menikah ditolak YS. Seperti diketahui, masing-masing sudah berkeluarga. Akibatnya, video berdurasi 3 menit 10 detik disebarkan AIS ke media sosial grup WhatsApp.

"Tersangka (AIS) tidak terima, akhirnya menyebarkan konten video porno tersebut sehingga bisa diakses oleh khalayak ramai. Motifnya sakit hati, bahwa mereka sudah berselingkuh sekian lama, mau niat serius tapi sama-sama sudah memiliki pasangan," kata Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo saat ekspose kasus tersebut di di Mapolres Sumedang, Jalan Gajah Agung, Rabu (11/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AIS disangkakan melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 UU ITE. "Ancaman hukuman 6 tahun penjara," ujar Hartoyo.

Saat gelar perkara di Mapolres Sumedang, AIS, yang bekerja sebagai sopir truk, bercerita soal pembuatan video aktivitas seks tersebut. "Suka sama suka," kata AIS.

AIS mengungkapkan video itu sengaja ia sebar karena YS melanggar kesepakatan. Ia marah kepada YS. "Dia sudah sepakat untuk menikah dan tak kunjung juga (menepati janji)," ucap AIS.

AIS mengaku video porno bersama YS hanya satu rekaman. Sebelum ramai ke publik, video itu diberikan oleh AIS kepada bibinya, YS. "Dikasih ke bibinya, karena sakit hati," ujarnya.

Meski sudah berkeluarga, ia berniat menjadikan YS sebagai istri kedua. Selain itu, AIS tak mengetahui bahwa YS memiliki suami. "Sudah berkeluarga, hubungannya dari bulan Mei. Niat mau nikahi, jadi yang kedua," ucap warga Sumedang ini.

"Saya nggak tahu kalau dia punya suami, katanya lagi proses (cerai)," AIS menambahkan.




Polisi Tangkap Pemeran Video Porno Pasangan Selingkuh di Sumedang:

[Gambas:Video 20detik]


Ajakan Menikah Ditolak, Video Porno Bareng Pasangan Selingkuh pun Disebar
(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads