Pemalak yang Bunuh Santri di Cirebon Makan 20 Obat Keras Sebelum Aksi

Pemalak yang Bunuh Santri di Cirebon Makan 20 Obat Keras Sebelum Aksi

Sudirman Wamad - detikNews
Senin, 09 Sep 2019 18:37 WIB
Polresta Cirebon tangkap orang yang menjual obat keras pada 2 pemalak yang membuhuh santri. (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)
Cirebon - Polisi meringkus dua pelaku berinisial YS dan RM pembunuhan Muhammad Rozien (17), santri Ponpes Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Saat menikam Rozien, kedua pelaku sedang dalam pengaruh obat keras.

"Saat melakukan itu (penikaman) pelaku dalam pengaruh obatan-obatan," kata Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy saat pers rilis di Mapolresta Cirebon, Senin (9/9/2019).


Roland menyebut, sore hari sebelum kejadian penikaman terhadap Rozien, dua pelaku tersebut sempat membeli obat keras ke penjual yang berinisial JH. "Dua-duanya mengonsumsi, masing-masing pelaku mengonsumsi 20 butir obat keras," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Roland mengatakan, Satres Norkoba Polresta Cirebon kini telah mengamankan JH, penjual obat keras kepada pelaku. JH diamankan di sekitar Terminal Harjamukti, Kota Cirebon pada Senin (9/9/2019) pagi.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Roland, JH mengaku baru dua bulan menjalani bisnis haramnya. JH menjual sejumlah obat keras seperti tramadol, trihex, dextro dan lainnya.

"Satu butirnya dijual Rp 1.000. Kita mengamankan sebanyak 900 butir obat keras berbagai jenis dari pelaku (JH). Ini yang menjual obat ke pelaku YS dan RM," katanya.


Menurut Roland, pihaknya akan memberantas penjualan obat keras. Sebab obat-obatan yang dijual tak sesuai aturan atau pengawasan medis bisa menimbulkan efek negatif.

"Kita memberantas ke akarnya. Pelaku (JH) kita jerat Pasal 179 jo 196 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan, ancamannya 15 tahun penjara," katanya.


Tonton juga video "3 ART yang Bantu Aulia Bunuh Suami dan Anak Tirinya Diringkus":

[Gambas:Video 20detik]

(tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads