"Tanpa sebab dan masalah yang jelas, pelaku tiba-tiba menganiaya korban," kata Kasubag Humas Polres Karawang Iptu Yoga Prayoga melalui sambungan telepon, Senin (9/9/2019).
Yoga mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di rumah Icem, Dusun Krajan, RT 05 RW 02, Desa Makmurjaya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, pada Minggu (8/9/2019) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Personel Polsek langsung bergerak mengamankan pelaku, sementara korban dibawa ke RS Proklamasi untuk dirawat," tutur Yoga.
Akibat perbuatan anaknya, Icem mengalami luka serius pada wajah dan kakinya. Saat menyelidiki kasus itu, polisi mendapat informasi bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa yang sudah menahun.
"Saat ini pihak keluarga dan Kades Makmurjaya akan membawa pelaku ke rumah sakit jiwa," ucap Yoga.
Jika Hasan betul-betul mengalami gangguan jiwa, polisi tak melanjutkan penyelidikan kasus tersebut.
Tonton juga video "Minyak Tumpah di Karawang, Apa Langkah KLHK?":
(tro/tro)