Kalapas Sukamiskin Promosi Jabatan Jadi Dirkamtib Pemasyarakatan

Kalapas Sukamiskin Promosi Jabatan Jadi Dirkamtib Pemasyarakatan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 09 Sep 2019 14:16 WIB
Serah-terima jabatan Kalapas Sukamiskin, Kota Bandung. (Foto: dok. Humas Kanwil Kemenkum HAM Jabar)
Bandung - Jabatan Kepala Lapas Sukamiskin berganti. Tejo Harwanto, yang sebelumnya menjabat Kalapas Sukamiskin, digantikan Kalapas baru Abdul Karim.

Tejo dipromosikan menjadi Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Posisi Kalapas yang ditinggalkan Tejo akan berpindah ke Abdul Karim, yang sebelumnya menjabat Kalapas Kelas II-A Banda Aceh.


Kakanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak berpesan khusus kepada Kalapas baru. Terlebih dia tak ingin kasus seperti yang terjadi pada Wahid Husen kembali terulang di Lapas Sukamiskin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pesan yang disampaikan terkait dengan kebijakan-kebijakan yang diambil Kalapas. Dia tak ingin Kalapas baru mengambil kebijakan sendiri yang justru akan merugikan institusi. Apalagi Lapas Sukamiskin dikenal dengan lapas khusus koruptor.

"Tidak ada kebijakan-kebijakan yang diambil tanpa sepengetahuan Kakanwil karena Kakanwil selaku penanggung jawab regional di daerah. Saya berharap itu dapat menjadi kompas untuk kita dapat melihat pelaksanaan dari regulasi-regulasi," kata Liberti kepada wartawan seusai serah-terima jabatan di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Senin (9/9/2019).


Liberti mengatakan Abdul Karim juga perlu memperbaiki hal-hal yang selama ini menjadi titik lemah di Lapas Sukamiskin. Salah satunya terkait pemberian izin keluar dari lapas yang justru disalahgunakan napi.Menurut Liberti, salah satu cara menambal kelemahan itu adalah menempatkan pengawal senior. Menurut dia, selama ini pengawalan justru dilakukan oleh pengawal junior, yang kemungkinan bisa tergoda bujukan napi.

"Kita mempunyai titik-titik yang harus kita perbaiki. Yang harus melakukan pengawalan harus yang senior, jangan junior. Itu kelemahan. Karena memang pengawal kita banyak yang junior dan jam terbangnya kurang. Yang saya tekankan dari peristiwa lalu itu ada catatan yang saya minta khusus untuk pengamanan keluar harus yang senior, jangan junior. Jam terbangnya juga sangat berpengaruh. Senior lebih paham aturan dan menjalankan aturan itu ada keberanian. Kalau junior belum ada pengalaman. Ya ini sedangkan ada keraguan karena jam terbang menentukan," tuturnya.


Abdul Karim pun diminta tak berlama-lama melakukan adaptasi. Liberti meminta Abdul Karim segera memetakan pola pengamanan di Lapas Sukamiskin.

"Harapan saya, melakukan mapping mudah-mudahan itu bisa dia lakukan dalam waktu yang cepat. Kita sekarang ini harus profesional terukur dalam waktu dan hasilnya supaya di dalam rangka melanjutkan kegiatan jangan sampai ada kekosongan-kekosongan," ucapnya.

Tejo menjabat Kalapas Sukamiskin selama 1 tahun 42 hari. Tejo ditunjuk Menkum HAM Yasonna Laoly kala itu untuk menggantikan Wahid Husen, yang dicokok KPK. Selama menjabat, Tejo sempat kecolongan insiden pelesiran eks Ketua DPR RI Setya Novanto ke toko bangunan mewah di Padalarang. (dir/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads