"Setelah menjalani pemeriksaan kita tetapkan dia sebagai tersangka, kita amankan juga obat-obatan yang dipakai pelaku saat beraksi menjadi dokter," kata Kapolsek Caringin Iptu Rafik Rahardiansyah kepada detikcom, Minggu (8/9/2019).
Rafik memastikan pelaku tidak memiliki keahlian apapun dalam bidang medis. Kosim diketahui telah praktik selama 1 tahun di sekitar wilayah Kecamatan Caringin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban Kosim beragam, kebanyakan warga yang sudah berusia lanjut. Terakhir, Kosim mengobati penderita stroke.
"Korbannya yang terakhir penderita stroke, setelah berobat ke tersangka bukannya sembuh padahal kata korban sudah membayar untuk obat hampir Rp 500 ribuan, ternyata obat yang dibawa pelaku untuk gatal dan sesak nafas," ujar Rafik.
Polisi saat ini masih memintai keterangan pelaku terkait jumlah korban. "Kita juga minta kepada warga yang menjadi korban untuk melapor ke petugas," tandasnya. (sya/ern)











































