Polisi Hentikan Penyidikan Bos Salon 'Seks Gangbang' yang Meninggal

Polisi Hentikan Penyidikan Bos Salon 'Seks Gangbang' yang Meninggal

Hakim Ghani - detikNews
Sabtu, 07 Sep 2019 18:25 WIB
Tersang saat diperiksa polisi beberapa waktu lalu (Foto: Hakim Ghani)
Garut - AK alias Rayya (31) bos salon yang jadi salah satu pemeran lelaki dalam video 'seks gangbang' Garut meninggal dunia. Proses penyidikan terhadap AK yang jadi tersangka itu dihentikan polisi.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng membenarkan hal tersebut. "Untuk tersangka A kami hentikan proses penyidikannya karena yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Maradona kepada detikcom via pesan singkat, Sabtu (7/9/2019).

Kendati demikian, sambung Maradona, kematian Rayya tidak membuat penyidikan terhadap kasus video 'seks gangbang' terhenti. Maradona memastikan pihaknya tetap memproses para tersangka lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kalau yang lain lanjut (proses penyidikannya)," kata Maradona.

Diketahui selain Rayya, ada dua tersangka lain dalam kasus tersebut yakni VA (19) dan W. Keduanya kini ditahan di Mapolres Garut.

Polisi rencananya akan melimpahkan berkas kasus tersebut dalam waktu dekat ke kejaksaan untuk segera dipersidangkan.

"Rencananya akan segera kita limpahkan ke kejaksaan," pungkas Maradona (mud/mud)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads