"Jadi pengakuannya dia disuruh ngambil mobil itu dengan pura-pura menjadi ASN (aparatur sipil negara)," ucap Kapolsek Bandung Wetan Kompol Budi Triyono saat dihubungi, Sabtu (7/9/2019).
Penangkapan HMA sendiri dilakukan siang tadi. Personel unit Reskrim Polsek Bandung Wetan bekerja sama dengan satuan keamanan Gedung Sate untuk mengungkap pelaku. Pelaku berhasil teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV yang merekam aksi HMA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan berdasarkan pengakuannya, HMA diberi upah sebesar Rp 2 juta oleh orang dalam Gedung Sate bila berhasil mencuri mobil merek Toyota Camry tersebut.
Pelaku yang sudah berhasil mengambil mobil, lantas menyimpan mobil tersebut di suatu tempat. Pelaku juga mengganti pelat nomor berwarna merah dengan pelat nomor hitam guna menyamarkan kendaraan.
"Pelaku ini dijanjikan untuk diberi uang Rp 2 juta oleh yang menyuruh," kata Budi.
Budi menambahkan pelaku memang mengincar mobil tersebut. Bahkan dia tahu tempat mobil itu terparkir beserta kunci mobilnya. Pelaku tahu tempat itu atas arahan dari orang dalam tersebut.
"Kita sekarang sedang dalam pengembangan untuk mengejar orang yang menyuruh pelaku," kata Budi. (dir/mud)











































