Ujang kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Kiaracondong. Bapak dua anak ini dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.
Polisi menyita barang bukti sebilah golok. Kepada polisi, Ujang mengakui perbuatannya tersebut.
Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin mengatakan Ujang memang memiliki masalah dengan istrinya. Bahkan, menurut Asep, sudah tiga bulan ini Ujang dan istri pisah ranjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini