Tak Ada Izin, Peternakan Ayam Milik WNA Cina di Cianjur Ditutup

Tak Ada Izin, Peternakan Ayam Milik WNA Cina di Cianjur Ditutup

Syahdan Alamsyah - detikNews
Rabu, 04 Sep 2019 20:57 WIB
Pemkab Cianjur menutup peternakan ayam petelur milik WNA China karena tak berizin. (Syahdan Alamsyah/detikcom)
Cianjur - Plt Bupati Cianjur Herman Suherman menghentikan kegiatan operasional perusahaan peternakan ayam petelur milik PT Tunggal Indah Alami di Kampung Kandang Sapi, Desa Cisarandi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

"Izin belum keluar, mereka sudah beroperasi. Kalau untuk Online Single Submission (OSS) atau perizinan secara elektronik mereka sudah buat, namun ternyata IMB dan surat izin usaha belum ada, sehingga kita hentikan, harus ditutup dulu," kata Herman di lokasi, Rabu (4/9/2019).


Untuk proses pengawasan nantinya, Herman akan memerintahkan personel Satpol PP untuk melakukan pengawasan setiap harinya. "Besok lokasi ini sudah harus disegel, nanti Pol PP yang akan mengawasi, jangan sampai mereka beroperasi," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya pemilik perusahaan ayam apakah warga negara asing, Herman membenarkan. "Betul warga negara asing, dari China," katanya.

Ada Oknum Perizinan

Sementara itu Lemos, juru bicara PT Tunggal Indah Alami, mengaku proses perizinan saat ini masih dalam tahap proses. Namun ia menduga perusahaan memproses lewat oknum di salah satu dinas.

"Izin-izin sudah kita proses dari awal, cuma mungkin ini kan ada oknum dari salah satu dinas. Berawal dari ketidaktahuan pengusaha urus soal izin. Saat proses itu ada oknum yang mengaku bisa memfasilitasi untuk pembuatan perizinan," tuturnya.


Menerima tawaran itu, pihak perusahaan percaya begitu saja. Seluruh dokumen berikut biaya diserahkan kepada oknum tersebut.

"Seluruh data-data dan biaya diserahkan, namun seiring berjalannya waktu sampai sekarang itu tidak juga diproses. Kalau masalah uangnya berapa, saya kurang tahu. Pokoknya sudah di atas satu tahunlah (prosesnya)," katanya.

Padahal oknum tersebut kepada pihak perusahaan menjanjikan seluruh proses akan selesai 3-4 bulan. "Sampai sekarang tidak ada," ucap Lemos.
Terkait hal tersebut Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku kaget. Herman menelisik siapa oknum yang dimaksud pihak perusahaan tersebut.

"Jadi saya tadi mendengar langsung katanya ada oknum yang bermain soal pengurusan izin, ini akan kita cari siapa oknumnya. Bisa jadi dia hanya calo atau siapa. Kalau memang dia orang dinas, tentu kita akan sanksi tegas," kata Herman kepada detikcom.

Herman menyayangkan perusahaan tidak langsung datang ke Dinas Perizinan untuk mengurus dokumen yang diperlukan dan tidak melalui orang per orang. "Pemilik perusahaan ayam petelur ini memang WNA asal China, tadi juga dia tidak bisa bahasa Indonesia. Tapi ada kan pekerja yang menguasai bahasa Indonesia yang bisa mengurus izin, kalau memang pelayanan lambat bisa langsung laporkan ke saya," katanya.

Tak Ada Izin, Peternakan Ayam Milik WNA Cina di Cianjur DitutupFoto: Syahdan Alamsyah
Menurut Herman, pihak perusahaan tidak mau terbuka soal siapa oknum yang dimaksud untuk memudahkan penindakan. "Mereka hanya bilang oknum-oknum saja, padahal langsung saja tunjuk hidung siapa oknumnya," kata Herman.

Pihaknya memastikan pemerintah telah memberi akses seluas-luasnya kepada pengusaha untuk berinvestasi di Cianjur. "Iklim investasi kita terbuka luas, tapi harus disertai ketaatan dengan aturan-aturan yang berlaku di wilayah. Perusahaan peternakan ayam petelur ini kita setop karena mereka memang tidak taat aturan. Kalau memang baru proses izin kenapa mereka sudah beroperasi bahkan IMB pun tidak bisa mereka tunjukkan," ucap Herman.
Halaman 2 dari 2
(sya/tro)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads