Sebelum menyampaikan aspirasinya, massa melakukan longmarch dari Monumen Perjuangan menuju Gedung DPRD Jabar di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (4/9/2019). Massa lalu menyampaikan aspirasi.
Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto mengatakan dalam orasinya penolakan revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 dilakukan karena merugikan buruh. Mulai dari waktu kerja yang lebih fleksibel hingga pengurangan pesangon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata dia, buruh juga menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan Permenaker Nomor 228 tahun 2019 tentang jabatan tenaga kerja asing yang diperbolehkan bekerja di Indonesia. Lagi-lagi kebijakan tersebut membebani buruh.
Menurutnya kenaikan uran BPJS Kesehatan yang diwacanakan memberatkan masyarakat. Roy Jinto menilai pelayanan BPJS saat ini masih belum maksimal. Sehingga, KSPSI mendorong KPK dan BPK melakukan audit agar dapat diketahui letak kesalahannya.
"Sekarang iuran BPJS itu seperti yang disampaikan Menteri Keuangan, akan naik 100 persen. Artinya, alasan defisit pengelolaan BPJS dibebankan kepada masyarakat. Kita ketahui bersama, pelayanan BPJS belum maksimal tapi sudah harus dibebankan kepada masyarakat," ungkap dia.
Terkait Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 228 tahun 2019 tentang tenaga kerja asing yang bisa menduduki jabatan tertentu, Roy Jinto menyebut hal itu dapat membuat lapangan kerja bagi masyarakat semakin sempit.
"Salah satunya, khsusus di dunia industri, sangat banyak jabatan yang diperbolehkan (ditempati tenaga kerja asing). Bahkan ahli jahit dan ahli tekstil sudah diperbolehkan. Untuk pendidikan juga, termasuk guru SD dan kepala sekolah, diperbolehkan dalam Permen tersebut dan hal itu yang kami permasalahkan," jelas dia.
Perwakilan KSPSI Karawang, Ira Laila ikut menyuarakan penolakan revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003. Pihaknya mengaku keberatan kalau nantinya cuti menstruasi akan dihapuskan.
"Cuti menstruasi mau dihapus. Menurut mereka sakit pada saat menstruasi bisa dihilangkan obat pereda sakit. Sama saja sudah menghilangkan hak-hak pekerja peremuan, kita menolak," kata Ira dalam orasinya.
Saat ini, perwakilan buruh tengah melakukan audiensi dengan anggota DPRD Jabar untuk meminta dukungan sejumlah tuntutan tersebut. Hingga pukul 12.45 WIB, audiensi masih berlangsung. (mud/ern)











































