Kronologi Aksi Sadis Aulia Kesuma Bunuh-Bakar Suami dan Anak Tiri

Kronologi Aksi Sadis Aulia Kesuma Bunuh-Bakar Suami dan Anak Tiri

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 29 Agu 2019 15:46 WIB
Foto: Syahdan Alamsyah
Sukabumi - Aulia Kesuma (45) menghabisi nyawa Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) suaminya, juga anak tirinya M Adi Pradana alias Dana (23). Aulia mengeksekusi orang terdekatnya itu dibantu eksekutor yang ia sewa dan juga anak kandung dari suami sebelumnya, Giovanni Kelvin.

Pada awal kasus ini mencuat, hubungan Aulia dan Kelvin membuat tandatanya mengenai perbedaan umurnya. Polisi saat itu menyatakan Aulia 35 tahun dan Kevlin 25 tahun. Ternyata terjadi kesalahan data kependudukan saat menikah dengan Pupung, Aulia menyebut kelahirannya yang seharusnya 1974 menjadi 1984.

Berikut kronologi aksi sadis Aulia berdasarkan catatan kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertengahan Juli 2019

Aulia memiliki niat dan rencana awal soal menghabisi nyawa suami dan anak tirinya. Ia menyampaikannya kepada Karsini, asisten rumah tangganya.

Awal Agustus 2019

Aulia meminta tolong kepada Karsini dan suaminya Rodi untuk mengguna-guna suaminya agar luluh dan mau menjual tanah dan rumah.

Masih di waktu yang sama, Aulia kemudian merencanakan pembunuhan suami dan anak tirinya dengan cara ditembak. Saat itu atas permintaan Rodi, Aulia mentransfer sejumlah uang dengan total Rp 90 juta.

Pertengahan Agustus 2019

Rencana awal penembakan berubah, Aulia ingin suami dan anak tirinya itu dibius lalu dibakar. Hal ini Aulia utarakan pada Rodi dan Karsini.

Kamis (22/8/2019)

Aulia mentransfer sejumlah uang ke eksekutor Agus. Di hari yang sama ia juga membeli obat yang akan digunakan untuk melumpuhkan suami dan anak tirinya.

Jumat (23/8/2019)

Pukul 03.00 WIB, Karsini, Rodi dan Alva tiba di Jakarta dan rapat pematangan eksekusi pembunuhan. Mereka membuka kamar hotel di daerah Pejaten.

Pukul 14.00 WIB - 20.00 WIB, eksekutor tiba di Jakarta. Mereka adalah Agus dan Sugeng, mereka kemudian bergabung ke hotel di Pejaten. Setelah rencana pembunuhan dikira matang, Aulia, Alva Agus, Sugeng, Rodi berangkat menuju lokasi rumah korban di Lebak Bulus.

Di tengah perjalanan, Alva mengalami kesurupan dia kemudian diantar kembali ke hotel oleh Rodi atas seizin Aulia.

Pukul 20.30 WIB - 21.10 WIB, Aulia, Agus dan Sugeng serta seorang pengasuh bayi berinisia D (Saksi) dan balita anak kandung Aulia melanjutkan perjalanan.

"Ada orang lagi ikut, mereka saksi salah satunya balita. Dua eksekutor bersembunyi di barisan kursi belakang. Mereka ditutupi oleh Aulia agar tidak kelihatan dengan jok tengah yang dilipat," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.

Aulia membeli jus campur jeruk yang rencananya akan diberikan kepada korban.

Tiba di lokasi Sugeng dan Agus bersembunyi di garasi menunggu intruksi sementara D dan anak tersangka Aulia dimasukkan ke dalam kamar lalu dikunci dari luar.

Pukul 21.30 WIB - 23.00 WIB, Aulia mengajak korban Edi untuk masuk kamar dan sempat berhubungan intim dengan harapan lelaki yang dinikahinya selama 9 tahun itu lekas tertidur.

Aulia lalu keluar kamar dan memerintahkan Agus dan Sugeng untuk mengeksekusi suaminya itu. Aulia ikut mengeksekusinya dengan membekap korban dengan handuk yang sudah diberi cairan alkohol. Wajah korban sempat dilakban oleh Agus dan Sugeng.

Pukul 24.00 WIB, Agus dan Sugeng naik ke lantai 2 menunggu korban Dana.

Sabtu (24/8/2019)

Pukul 00.15 WIB - 04.00 WIB, Pelaku Geovanni Kelvin (25) mendatangi rumah korban, saat itu Aulia menceritakan Edi sudah dieksekusi. Aulia meminta bantuan anak kandungnya itu untuk membunuh Dana yang akan segera pulang. Dana pulang dan meminum jus yang disimpan di dalam kulkas lalu masuk kamar.

Saat itu Kelvin sempat masuk ke dalam kamar Dana dan berbincang. Karena Dana obatnya terlihat belum bereaksi, Kelvin memberikan Dana miras. Sampai akhirnya Dana tertidur. Setelah korban tertidur, Kelvin memberitahu dua eksekutor untuk melakukan aksinya.

Pukul 04.30 WIB, Aulia, Sugeng, Agus, Kelvin masuk ke dalam kamar Dana. Aulia ikut membantu mengeksekusi anak tirinya itu. Ia memegangi kaki Dana. Sementara Kelvin ikut membantu membekap Dana. Dua eksekutor lainnya sempat memukuli Dana.

Pukul 05.00 WIB, Jenazah Edi dan Dana disatukan di kamar utama rumah tersebut.

Pukul 09.00 WIB - 11.30 WIB, Skenario pembakaran dilakukan, mereka membawa cairan mudah terbakar dan menyiramnya di beberapa tempat. Kamar Dana di lantai 2 dan kamar Edi di lantai bawah terakhir mereka menyiramkan bensin ke mobil dan Garasi setelah itu mereka memasang obat nyamuk dan korek api untuk memicu kebakaran.

Jenazah Pupung disimpan di bawah mobil bagian belakang, sementara Dana di samping kiri.

Setelah itu mereka semua pergi. Dua eksekutor diantar hingga di SPBU di Lebakbulus, saat itu keduanya dibekali uang Rp 10 juta. Dijanjikan juga uang Rp 200 juta setelah rumah dilelang pihak Bank.

Pukul 12.00 WIB, Aulia bersama anak balita dan pengasuhnya pergi ke apartemen Kevlin.

Pukul 18.30 WIB, Aulia dihubungi tetangganya kalau kamar atas (Dana terbakar)

Pukul 19.30 WIB, Aulia pulang ke rumah menggunakan taksi untuk memastikan petugas tak masuk ke dalam garasi, agar kedua jenazah tidak diketahui. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Aulia malah meninggalkan rumah dan menggembok gerbangnya pinjam gembok tetangga. Sebab gerbang rumahnya didobrak petugas dan warga saat memadamkan api.

Pukul 21.00 WIB, Aulia kembali ke apartemen dan menghubungi Agus serta Rodi meminta mengurus jenazah Pupung dan Dana. Namun Agus dan Rodi beralasan sudah berada di Lampung.

Minggu (25/8/2019)

Pukul 05.00 WIB - 06.30 WIB, Aulia dan Kelvin kembali ke rumah. Keduanya memasukkan jenazah Pupung dan Dana ke dalam mobil. Pupung di bagian belakang dekat bagasi, Dana di tengah. Kelvin membawa mobil berisi dua mayat sementara Aulia membawa mobil milik Kelvin. Rencananya mereka mencari lokasi untuk membakar mobil korban dan mendorongnya ke jurang.

Pukul 10.00 WIB - 12.00 WIB, Aulia membeli bensin, tujuan lokasi di daerah Cidahu, Sukabumi. Akhirnya lokasi ditemukan, Aulia meminta Kelvin membakar mobil dengan cara menyiramkan bensin ke mobil. Sebelum didorong ke jurang, mobil keburu meledak dan apinya menyambar Kelvin. Mereka berdua lalu melarikan diri kembali ke Jakarta.

Pukul 18.00 WIB, Kelvin dibawa ke RS Pertamina untuk mengobati luka bakarnya.

Senin (26/8/2019)

Pukul 11.00 WIB, Polres Sukabumi bersama Polda Jabar dan Polda Metro Jaya menangkap Aulia. Sebuah mobil berisi selimut berbau bensin ditemukan di Matraman Jaktim. Rentetan aksi sadis itupun akhirnya terungkap.

Halaman 2 dari 3
(sya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads