Aceng Fikri-Istri Akan Lapor Komnas Perempuan Soal Razia Satpol PP

Aceng Fikri-Istri Akan Lapor Komnas Perempuan Soal Razia Satpol PP

Hakim Ghani - detikNews
Rabu, 28 Agu 2019 23:21 WIB
Aceng Fikri dan istrinya saat kena operasi Satpol PP Kota Bandung. (Foto: Istimewa)
Garut - Mantan Bupati Garut Aceng Fikri dan istrinya, Siti Elina Rahayu, terjaring operasi yustisi saat menginap di salah satu hotel, kawasan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/8). Istri Aceng kecewa kepada Satpol PP Kota Bandung yang tetap membawanya untuk menjalani pemeriksaan, meski telah menunjukkan KTP dan dokumentasi keduanya suami-istri.

Aceng dan Elina akan mendatangi Komnas Perempuan berkaitan hal tersebut. "Insyaallah besok (Kamis) atau Jumat, saya datang ke Komnas Perempuan," ujar Aceng di rumahnya, kawasan Copong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019).


Dia menyebut Elina trauma setelah kejadian kena razia oleh Satpol PP Kota Bandung. "Istri saya trauma, bahkan sempat sesak napas juga saat dibawa pakai truk, karena banyak petugas yang merokok," kata Aceng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berharap pihak Satpol PP Kota Bandung memberi klarifikasi kejadian itu kepada masyarakat. Sebab, Aceng merasa stigma negatif dari masyarakat melekat pada dirinya dan sang istri setelah kejadian itu. Ia menegaskan tidak melanggar Perda K3.

"Bisa saja kan (Satpol PP) menggelar konferensi pers untuk memulihkan nama," tutur Aceng.

Sementara itu, Elina menceritakan saat sejumlah personel Satpol PP Kota Bandung berada di hotel tempatnya menginap pada malam hari. Elina mengaku tengah tertidur saat kejadian berlangsung.

"Saya sedang tidur pulas, bahkan enggak tahu ada petugas ke dalam, karena memang saya tidur. Pas terbangun, saya kaget," ujar Elina.


Ia dan Aceng memang sengaja menginap di hotel itu lantaran berencana berobat ke dokter pada pagi harinya. Dia memilih hotel terdekat untuk dijadikan tempat persinggahan.

"Saya berobat di Bandung itu sudah rutin seminggu sekali," kata Elina.

Aceng Fikri-Istri Akan Lapor Komnas Perempuan Soal Razia Satpol PPAceng Fikri (Foto: Hakim Ghani/detikcom)
Menurut dia, seisi kamar digeledah petugas Satpol PP Kota Bandung. Ia dan suami diminta menunjukkan identitas. Bahkan, Elina mengaku sempat dibawa ke kamar mandi dan digeledah.

"Saya sempat dibawa ke kamar mandi dan digeledah dari atas sampai bawah. Seisi kamar juga diperiksa sampai koper," katanya.

Tak lama, Elina dan Aceng kemudian digiring petugas ke mobil truk. Elina dan Aceng bahkan dibawa memutar berkeliling hampir dua jam, sebelum tiba di markas Satpol PP Kota Bandung. "Saya minta pakai mobil sendiri, tapi tidak boleh," ujar Elina.

Satpol PP Kota Bandung punya alasan soal membawa Aceng dan istri ke markas. Domisili Aceng di Garut, sedangkan Elina di Gunung Halu, Kabupaten Bandung.

"Indikasinya kan begini, kenapa kita tetap bawa, karena memang KTP-nya berbeda dengan alamatnya. Satu di Gunung Halu istrinya dan Pa Aceng KTP di Garut," ucap Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada.


Mujahid mengatakan saat dibawa ke markas Satpol PP Kota Bandung, petugas melakukan pemeriksaan. Saat itu, Aceng lantas membuktikan dengan memperlihatkan foto pernikahannya dan dokumen identitas Aceng di DPD RI.

"Begitu saya buka biodata anggota DPD, tercantum nama istrinya yang menikah tahun 2019," kata dia.

Aceng memang baru menikah lagi untuk ketiga kalinya pada April lalu. Atas hal tersebut, kata Mujahid, Aceng dipulangkan.

Urusan Aceng dengan petugas Satpol PP Kota Bandung dinyatakan selesai. Aceng dan istrinya tak perlu wajib lapor ke Satpol PP.
Halaman 2 dari 3
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads