Aulia menjadi otak pembunuhan suami, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23). Ia menyewa empat eksekutor. Kelvin terlibat kasus tersebut lantaran berperan membakar mobil berisi mayat ayah-anak tersebut di Sukabumi.
"Jadi pada saat menikah (dengan korban) ada kesalahan pencatatan di KTP. Harusnya saya lahir tahun 1974, tapi entah kenapa jadi 1984," tutur Aulia di Mapolres Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengetahui kesalahan tahun lahir itu, Aulia tidak koreksi. "Kelvin anak kandung saya dari suami yang sebelumnya, mantan suami saya juga masih ada," kata Aulia.
Awalnya Aulia lancar memberikan keterangan kepada petugas. Namun saat wartawan bertanya, Aulia lebih memilih diam dan mulai menangis.
"Jadi misteri perbedaan umur antara tersangka Aulia dan tersangka Kelvin sudah jelas ya sekarang. Memang sebelumnya dia sempat berbelit-belit ketika ditanya soal ini kepada anggota kita," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi. (sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini