Dalam kasus ini, tiga orang berhasil ditangkap personel BNN Jabar yang dipimpin Kabid Pemberantasan Kombes Roby Karya pada Rabu (21/8). Ketiganya yakni RM (30), MDR (21) dan DH (22). RM dan MDR ditangkap saat dalam perjalanan dari Jakarta menuju ke Sukabumi. Sementara DH ditangkap saat petugas tengah menggeledah kontrakan RM.
"Tiga sindikat narkotika ini merupakan jaringan Malaysia," ucap Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif dalam keterangan resminya kepada detikcom, Rabu (28/8/2019).
Sufyan mengatakan berdasarkan pengakuan para tersangka, petugas mendapat keterangan bila sabu kualitas super ini didapat mereka dari salah seorang napi di salah satu lapas di Sumatera. Napi tersebut diduga mengendalikan aktivitas peredaran sabu 1 kilogram itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sufyan mengatakan sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jabar. Para pelaku akan menjual sabu itu dengan kemasan paket kecil. Hal ini terindikasi dari barang bukti berupa timbangan digital dan plastik ukuran kecil saat dilakukan penggeledahan di kontrakan RM.
"Barang bukti ini rencanannya akan diedarkan di wilayah Jabar," kata dia.
Tonton juga video Detik-detik Anggota Sindikat Narkoba Aceh-Malaysia Dibekuk:
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini