Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi adanya pengiriman paket sabu pada Rabu (21/8) lalu di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Kabupaten Sukabumi. Petugas lantas membuntuti mobil yang ditumpangi RM (30) dan MDR (21).
"Mobil kita ikuti dari Jakarta Barat," kata Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif dalam keterangan tertulis, Rabu (28/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"K9 (anjing pelacak) langsung mengendus bagian jok depan kiri yang diduduki RM. Di bawah tempat duduk itulah, tersangka menyimpan satu kilogram sabu," kata Sufyan.
Sabu-sabu satu kilogram itu dikemas menggunakan kertas aluminium dan dibungkus oleh plastik. Berdasarkan interogasi di lapangan, barang haram itu akan diedarkan di Jabar.
"Barang bukti ini rencananya diedarkan di wilayah Jabar," ujar Sufyan.
Kabid Pemberantasan BNN Jabar Kombes Roby Karya Adi menambahkan setelah menangkap RM dan MDR, petugas mengembangkan kasus tersebut. Tim bergerak menuju ke rumah kontrakan mereka.
Saat penggeladahan tersebut, satu pria inisial DH (22) tiba-tiba datang ke kontrakan tersebut. DH diketahui masih satu kelompok dengan RM dan MDR.
"Dia (DH) datang ke rumah RM untuk mengecek keberadaan paket sabu. Kebetulan kita sedang di rumah RM dan kita tangkap yang bersangkutan. Ada barang bukti sabu sisa pakai di tangan DH," tutur Roby.
Petugas menyita barang bukti berupa alat timbangan digital dan plastik ukuran kecil. Menurut Roby, rencananya sabu tersebut diedarkan di Jabar dengan kemasan paket kecil.
"Tiga sindikat narkotik yang ditangkap ini merupakan jaringan Malaysia," kata Roby.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini