AK dihadirkan di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (27/8/2019). Mengenakan baju tahanan biru, wajah AK ditutup menggunakan jilbab warna putih.
AK tak banyak bicara saat ditanya mengenai perbuatannya terhadap suami, Edi Candra Purnama, dan anak tirinya, Mohamad Pradana. Hanya kata menyesal yang terucap dari AK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AK tak berbicara lagi saat ditanya wartawan. Ia memilih bungkam.
AK ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan ayah dan anak. AK menyewa empat orang eksekutor untuk menghabisi nyawa Edi dan Pradana di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Setelah tak bernyawa, ayah dan anak itu dimasukkan ke mobil yang dibawa ke Cirendeu, Jakarta Selatan. Di Cirendeu, AK mengambil mobil tersebut bersama anaknya, KV, untuk dibawa ke Cidahu, Sukabumi.
Di Cidahu, AK membeli sebotol bensin yang kemudian diberikan kepada anaknya KV. Anak AK itu lantas menyiram mobil dan membakar mobil yang berisi dua jenazah ayah-anak tersebut.
Mayat Korban Pembunuhan Ditemukan di Dalam Mobil Terbakar:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini