Secarik surat itu tersebar melalui pesan elektronik dan media sosial warga Kabupaten Bandung. Dalam surat itu, Bupati Bandung mendukung usulan pembentukan DOB Bandung Timur dengan mengacu peraturan yang berlaku.
Bupati Bandung Dadang M Naser menanggapi soal suratan balasan itu. Dirinya bersikap netral terhadap rencana pembentukan DOB Bandung Timur. "Ini bukan masalah setuju atau tidak setuju, tetapi sesuai atau tidak prosedurnya," kata Dadang usai pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bandung, Senin (26/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemprov Jabar punya kehendak terkait pemekaran wilayah, ternyata awalnya DOB Bandung Timur belum diagendakan untuk kajian. Akhirnya kami usulkan gubernur untuk diagendakan pelaksanaan kajian," ucap Dadang.
Isu pembentukan Kabupaten Bandung Timur sendiri saat ini kembali mencuat setelah beredarnya surat dari Pemprov Jabar terkait 6 DOB baru kepada 5 kepala daerah. Surat bernomor 118/2878/Pemksm tertanggal 2 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Sosial Setda Jabar Daud Achmad itu dilayangkan kepada Bupati Cianjur terkait pembentukan DOB Kabupaten Cianjur Selatan dan Kota Cipanas, kepada Bupati Bekasi terkait DOB Kabupaten Bekasi Utara, kepada Bupati Tasikmalaya terkait DOB Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Bupati Karawarang terkait DOB Kota Cikampek dan Bupati Bandung terkait DOB Kabupaten Bandung Timur.
Sebagai balasan atas surat tersebut, Bupati Bandung melayangkan jawaban kepada Gubernur Jabar dalam Surat Nomor 136/1999/KSOTDA tertanggal 23 Agustus 2019. Dalam surat tersebut, Dadang menyatakan bahwa Pemkab Bandung pada prinsipnya mendukung usulan pembentukan DOB Kabupaten Bandung Timur dengan mengacu pada peraturan yang berlaku, sekaligus mengajukan permohonan agar dilakukan pengkajian terkait hal tersebut sesuai dengan tahapan yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini