Mayat bayi pertama kali di temukan oleh warga yang melintas dan melihat sebuah tas berwarna biru tergeletak di pinggir jalan. Setelah di periksa, di dalam dus terdapat tubuh bayi yang masih sangat kecil.
Penemuan ini dibenarkan oleh Kapolsek Campaka AKP Subagyo. "Kami mendapatkan laporan dari warga ada penemuan bayi, setelah dicek benar dan dibawa ke rumah sakit. Kata pihak rumah sakit bayi ini sudah dalam kondisi meninggal dunia," ujarnya, Senin (26/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah diperiksa, bayi ini baru berusia lima bulan masa kandungan," kata Subagyo.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, warga Campaka langsung menguburkan jasad bayi malang itu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Campaka.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan termasuk memeriksa sejumlah saksi mulai dari penemu pertama kali dan pihak rumah sakit untuk mengungkap siapa orang yang tega membuang bayi malang tersebut.
Simak juga video Polisi Bongkar Makam Bayi Korban Aborsi di Mamuju:
(tro/tro)











































