Rencananya 100 anggota DPRD Jabar periode 2014-2019 mendapatkan pin emas yang total anggarannya sekitar Rp 525 juta. Pemberian pin emas tersebut dilakukan bersamaan pelantikan anggota dewan baru.
"Ternyata (pin emas) ada di dalam tata tertib itu lima tahun dalam satu kali. Saya dengar tidak besar dan satu berbeda dengan provinsi lain ada yang dua," kata Ineu saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi PDIP ini menuturkan sejak awal menjabat belum pernah mengenakan pin emas. Selama ini, sambung dia, hanya menggunakan fasilitas termasuk pin berbahan kuningan.
"Memang periode saya sampai sekarang belum pernah mendapatkan pin emas. Saya juga belum lihat sampai sekarang, karena nomenklatur ini ada di belanja sekwan," tuturnya.
Fasilitas pin emas ini memang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jabar. Setiap anggota dewan diberikan pin emas lima gram.
"Itu sesuai aturan dan itu harus memang diberikan kepada anggota. Jadi itu diberikan dalam satu kali jabatan diaturannya," ucap Ineu.
Soal mengenai pin emas tersebut diberikan jelang berakhirnya jabatan, Ineu tak mempersoalkannya. Ia memaklumi karena masalah anggaran.
"Karena kebetulan anggarannya baru di tahun 2019 dianggarkan DPRD-nya seperti itu," ujar Ineu.
Tonton video PSI Tolak Pin Emas untuk DPRD Jakarta:
(mud/bbn)