Informasi yang dihimpun, pemberian miras sebanyak dua dus tersebut dilakukan oknum polisi tersebut ke asrama Papua di Bandung pada Kamis (22/8) . Miras itupun langsung dikembalikan mahasiswa ke oknum polisi tersebut.
"Terkait peristiwa itu, kami sudah mengambil langkah. Kita Polda Jabar sudah melakukan proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Saat ini, yang bersangkutan sudah menjadi terperiksa dalam kaitan untuk internal," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Propam Polda Jabar sejak tadi malam mengambil langkah. Kita hargai, kita lihat sejauh mana prosesnya. Karena saat ini kita harus melihat dari fakta-fakta yang perlu didalami dalam proses bidang Propam," tuturnya.
Sementara itu Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema membenarkan oknum polisi tersebut merupakan anggotanya yang bertugas di Polsek Sukajadi. Irman menyatakan anak buahnya itu tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
"Sekarang yang bersangkutan sebagai terperiksa terkait dugaan pemberian minuman keras ke asrama Papua," kata Irman.
Irman menegaskan pihaknya akan menindak bila oknum polisi tersebut terbukti memberikan miras kepada mahasiswa Papua.
"Kami akan menindaklanjuti. Apabila hasil pemeriksaan terbukti, maka kami akan berikan sanksi yang tegas kepada yang bersangkutan," ucap Irman.
Soal pemberian minuman keras pada mahasiswa Papua ini ramai di twitter. Akun @anzharcore memposting video saat penyerahahan kembali dua dus miras yang diduga diberikan seorang Polwan di aksi Kamisan depan Gedung Sate.
Video berdurasi 2 menit 19 detik itu memperlihatkan seorang polwan berseragam lengkap memegang pengeras suara tengah menjelaskan bahwa minuman itu bukan minuman keras namun minuman segar.
Namun hal itu disanggah para massa yang berkeliling di sekitarnya. Menurut massa, di botol minuman itu jelas tertulis mengandung alkohol 19 persen.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini