Terjerat Utang, Oknum Sopir Proyek Kereta Cepat Nekat Bobol Ruko

Terjerat Utang, Oknum Sopir Proyek Kereta Cepat Nekat Bobol Ruko

Yudha Maulana - detikNews
Jumat, 23 Agu 2019 11:08 WIB
UH, pembobol ruko di Cimahi. (Foto: Yudha Maulana/detikcom)
Cimahi - Oknum sopir proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, inisial UH, tertangkap tangan saat berupaya membobol sebuah kios penjualan handphone di Jalan Kerkof, Leuwigajah, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada 16 Agustus 2019. Ia berdalih mencuri karena terjerat utang.

"Pelaku ditangkap saat petugas melakukan patroli, dia tertangkap tangan saat berusaha merusak rolling door sebuah ruko," ujar Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro di Mapolres Cimahi, Kamis (22/8/2019) sore.

Menurut Yohannes, pelaku mengintai kondisi ruko sejak beberapa hari sebelum melancarkan aksinya. "Pelaku ini melakukan survei dengan berpura-pura menjadi pelanggan toko handphone," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah besi dan kayu untuk mendobrak pintu besi ruko. Berikut sepeda motor matic berwarna biru yang digunakan pelaku. "Pelaku diduga kuat melakukan aksinya sendirian, kami masih melakukan pendalaman kasus. Namun kami pastikan pelaku bukanlah residivis," kata Yohannes.

Sementara itu, UH mengaku nekat melakukan aksinya lantaran terjerat utang. "Saya utang di bank Rp 8 juta," ucap UH singkat.

Kasus Pencurian Sepatu

Satreskirm Polres Cimahi menangkap dua orang pencuri belasan sepatu bermerek di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Kedua pelaku diamankan di rumah kontrakannya yang tak jauh dari tempat kejadian perkara. Pelaku berinisial MR dan DF

"Seminggu setelah kejadian kami mengamankan kedua pelaku dari rumah kontrakannya, dari tangan pelaku kami amankan 12 pasang sepatu," ujar Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Pelaku mengincar belasan sepatu yang terpajang di teras rumah milik korban. Kemudian, kedua pelaku memanjat pagar rumah korban pada malam hari. "Indikasi pelaku tidak hanya beraksi di satu TKP, karena pelaku ini berniat ingin menjual sepatu tersebut, tapi langsung tertangkap. Pelaku juga bermaksud mengambil barang yang lainnya, tapi yang didapatkan sepatu," ujarnya.

Akibat kejadian ini, ujar Yohannes, korban mengalami kerugian materiel sebesar Rp 7 juta. "Sepatu ini bisa dilihat bervariasi, berbagai macam merek dengan harga yang notabene tidak murah. Kalau dikumpulkan dan dijual oleh pelaku jumlahnya lumayan," ucap Yohannes. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads