Aceng terjaring saat tengah berada di salah satu hotel di kawasan Jalan Lengkong, Kota Bandung pada Jumat (23/8/2019). Kala itu, petugas Satpol PP Kota Bandung memergoki Aceng yang sedang menginap di salah satu kamar hotel tersebut.
Anggota DPD RI ini pun sempat dibawa petugas lantaran KTP dia dan istrinya berbeda alamat. Awalnya diduga Aceng tengah bersama perempuan yang bukan istri sahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dibawa ke markas Satpol PP Kota Bandung, Aceng menjalani serangkaian pemeriksaan petugas. Saat itulah, Aceng bisa menunjukkan bahwa dia berada di dalam kamar tersebut bersama istri sahnya.
"Begitu klarifikasi di kantor, ternyata dia baru nikah tiga bulan lalu. Dia kooperatif menunjukkan buktinya seperti foto-foto pernikahan dan data surat pernikahan yang resmi," kata Mujahid.
Berdasarkan pengakuan Aceng kepada petugas, kata Mujahid, Aceng menginap di hotel tersebut untuk keperluan berobat. Sebab, lokasi menginap Aceng dekat dengan tempat berobatnya.
"Dia tujuannya ke sini untuk berobat. Pagi ini ada janji untuk berobat. Bagi kita clear enggak ada masalah karena dia sudah menunjukkan bukti-bukti sah-nya," tutur Mujahid.
Tonton juga video Cipratan Korupsi Markus Nari Sampai ke Novanto Hingga Korporasi:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini