Dinkes Bandung Awasi Peredaran Obat Kedaluwarsa

Dinkes Bandung Awasi Peredaran Obat Kedaluwarsa

Mochamad Solehudin - detikNews
Kamis, 22 Agu 2019 14:22 WIB
Ilustrasi obat (Foto: iStock)
Bandung - Dinas Kesehatan Kota Bandung meningkatkan pengawasan peredaran obat di Kota Bandung. Hal itu untuk mengantisipasi beredarnya obat kedaluwarsa, khususnya di puskesmas.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini publik digegerkan dengan kasus pemberian obat vitamin kedaluwarsa kepada ibu hamil yang terjadi di salah satu puskesmas, Jakarta Utara. Polisi mengusut kasus tersebut.

"Obat kedaluwarsa kami harap (di Kota Bandung) tidak ada," kata Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kota Bandung Herliani Sudardja di Balai Kota Bandung, Kamis (22/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, pengawasan obat terutama di puskesmas selalu dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Pihaknya juga menerapkan konsep first in first out (FIFO) atau obat yang pertama datang akan dikeluarkan lebih dulu sehingga obat yang diedarkan bisa diawasi.

"Jadi kita perhatikan FIFO dan FEFO (first expired first out)," ucap Herliani.

"Sempat ada laporan terkait kadaluarsa. Itu ditemukan oleh pengguna. Kita berikan pembinaan dan awasi si penggunanya dan alhamdulillah tidak ada apa-apa. Belum expired sih, tapi bulan terakhir," ia menambahkan.

Herliani memastikan pihaknya selalu mengawasi demi memastikan obat yang beredar, khususnya di Puskesmas, dalam kondisi baik. Pemusnahan obat rusak dan kedaluwarsa selalu rutin digelar setiap tahunnya.

"Kita selalu melakukan pengawasan dan pelatihan mengenai penggunaan obat rasional. Pemusnahan juga kita lakukan untuk obat rusak," tutur Herliani. (mso/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads