Hal itu dikatakan Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Budi Nuryanto kepada detikcom, Rabu (21/8/2019). Menurut Budi, proses penyelidikan hingga saat ini masih terus berlanjut.
"Iya, jumlah tersangka bertambah, jadi lima orang. Sebelumnya ada empat, kita masih terus melakukan pemeriksaan," ujar Budi Nuryanto melalui telepon seluler.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait peran masing-masing tersangka, Budi masih enggan memberikan keterangan lebih jauh. Namun, dengan penetapan tersebut, sudah dipastikan polisi mengantongi keterangan dan alat bukti yang kuat.
Terkait kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah, Budi tidak membantahnya karena proses kepolisian masih berjalan hingga hari ini.
"Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kemungkinan ada (tersangka lain), sekarang masih penyelidikan. Kami masih terus melakukan pengembangan," tambahnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap tersangka berjumlah empat orang, tiga di antaranya berstatus mahasiswa Universitas Suryakancana (Unsur). Saat ini, dari lima tersangka, kesemuanya juga berstatus mahasiswa.
"Seluruh tersangka mahasiswa, mereka ikut dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu," tandas dia.
Seperti diketahui, empat polisi, yakni Aiptu Erwin, Bripda Yudi Muslim, Bripda FA Simbolon, dan Bripda Anif, mengalami luka bakar. Mereka terbakar hidup-hidup saat mengamankan demo mahasiswa di Pemkab Cianjur.
Sebelum Polisi Terbakar Hidup-hidup, Ada yang Lempar Plastik Cairan:
(sya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini